Baru Pasangan Balon Bupati Anton Saragih yang Mengurus SKCK di Polres Simalungun

Selasa, 01 September 2020 - 21:21 WIB
loading...
Baru Pasangan Balon Bupati Anton Saragih yang Mengurus SKCK di Polres Simalungun
Pasangan balon bupati dan wakil bupati Simalungun, Anton Saragih dan Rospita Sitorus mengurus SKCK di Polres Simalungun. (Foto: SINDONews/Dok)
A A A
SIMALUNGUN - Dari delapan bakal calon bupati dan wakil bupati Simalungun pilkada serentak 2020, baru 4 yang mengurus atau membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Komisioner KPUD Simalungun, Puji Rahmat Harahap menambahkan SKCK merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati saat mendaftar ke KPUD yang dimulai 4-6 September nanti.

"Harus menyertakan SKCK saat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Simalungun ke KPUD, sesuai pasal 42 PKPU 1 thn 2020," ujar Puji.
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0880 seconds (0.1#10.140)