Warga Laporkan Politik Uang Ke Panwaslu

Minggu, 06 Desember 2015 - 13:45 WIB
Warga Laporkan Politik...
Warga Laporkan Politik Uang Ke Panwaslu
A A A
PANGANDARAN - Warga RT 04 RW 02 Dusun Cipangasih, Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak melaporkan indikasi praktik politik uang ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangandaran.

Warga setempat Sutarman Bisri (27), sebagai pelapor mengatakan, dirinya merasa resah dengan aksi pembagian uang Rp50 ribu dilingkungannya karena telah mengarahkan ke salah satu pasangan calon (paslon).

"Awalnya mereka memungut KTP asli warga, malam tadi KTP asli tersebut dikembalikan kepemiliknya dengan diserta amplop berisi uang Rp50 ribu, kartu relawan salah satu paslon yang disertai selebar pernyataan dukungan," kata Sutarman.

Karena aksi tersebut dirasa sangat meresahkan dan khawatir terjadi aksi anarkis dari warga, akhirnya Sutarman memilih untuk melaporkan kejadian itu ke Panwaslu dan berharap ada jalan penyelesaian secara aturan yang berlaku.

Sementara salah satu saksi kejadian Wono mengatakan, masing-masing amplop yang berisi uang Rp50 ribu, kartu relawan dan selembar pernyataan yang berhasil diamankan warga baru 11 paket.

"Kelompok pemungut KTP tersebut mendapatkan KTP warga secara langsung dan ada yang dikolektif melalui Ketua RT, atau tokoh masyarakat setempat," kata Wono.

Dikatakan, KTP yang dipungut merupakan arsip persyaratan pendataan listrik gratis yang dikolektif oleh Ketua RT setempat.

"Kejadian pengembalian KTP asli dan uang tersebut terjadi hampir diseluruh Desa se Kabupaten Pangandaran, bahkan pada waktu kejadian yang sama juga terjadi di RT 01 RW 05 Dusun Babakan Jaya, Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak dan sudah dilaporkan ke Panwascam," tambah Wono.

Sementara Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Panitia Panwaslu Kabupaten Kabupaten Pangandaran Uri Juwaeni membenarkan adanya laporan dari warga tersebut.

"Laporan sudah kami terima, dan akan melakukan klarifikasi kebeberapa pihak untuk selanjutnya dikaji bersama di Sentra Gakumdu," kata Uri.

Uri mengaku, Panwaslu telah menyebar surat himbauan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang diteruskan ke Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) agar melakukan pengawasan ekstra ketat saat masa tenang terkait dugaan praktek politik uang.

"Kita juga akan melakukan koordinasi lagi keseluruh jajaran pengawas untuk melakukan langkah pencegahan praktek tersebut dalam waktu dekat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5822 seconds (0.1#10.140)