Pembunuh Tata Chubby Divonis 16 Tahun Penjara

Senin, 30 November 2015 - 18:09 WIB
Pembunuh Tata Chubby...
Pembunuh Tata Chubby Divonis 16 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, yakni M Prio Santoso divonis 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang itu, Prio dinyatakan bersalah lantaran telah membunuh dan pencurian.

"Terdakwa Prio bersalah, (telah) melakukan tindak pidana pada Pasal 338 KUHP (tentang Pembunuhan) dan Pasal 363 KUHP (tentang Pencurian Biasa) dengan hukuman pidana 16 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Nelson Sianturi di ruang sidang PN Jaksel, Senin (30/11/2015).

Mendengar vonis itu, Prio pun langsung terdiam dengan tatapan mata kosong. Dia sama sekali tidak mau berkomentar mengenai vonis dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Kuasa hukum Prio, Ahmad Ramzy mengaku sedikit lega. Karena, putusan hakim telah mementahkan tuntutan JPU tentang Pasal 339 KUHP dan Pasal 365 KUHP tersebut. Karena, pasal tersebut memang tidak tepat.

Kini, pihaknya pun akan melakukan diskusi dahulu dengan pihak keluarga Prio sebelum menerima putusan 16 tahun penjara itu. (Baca: Pembunuh Tata Chubby Hadapi Sidang Putusan)

"Menurut saya, Pasal 338 KUHP itu tidak terpenuhi karena Pasal 339 KUHP dan 365 KUHP tidak terpenuhi. Alasannya, tes DNA yang kita minta tidak diakomodir oleh majelis. Kita selama ini selalu perjuangkan bahwa yang tepat adalah Pasal 363 KUHP ayat 2. Kita pun belum terima (putusan) itu, tapi kita masih harus diskusikan dahulu kepada keluarga sebelum menentukan langkah ke depan," tuturnya.

PILIHAN:

Penyebab Kecelakaan Transjakarta vs Motor Supra di Tamansari
(mhd)
Berita Terkait
Hari Ini Sidang Tuntutan...
Hari Ini Sidang Tuntutan Wowon Cs, Apakah Akan Ditunda Lagi?
Sidang Putusan Kasus...
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Muara Enim Ricuh, Ibu Korban Berteriak Histeris
Terdakwa Pembunuhan...
Terdakwa Pembunuhan Imam Masjid Divonis 20 Tahun Penjara
Sidang Pembunuhan Dede...
Sidang Pembunuhan Dede Saputra, 2 Terdakwa Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sidang Kasus Pembunuhan,...
Sidang Kasus Pembunuhan, Terdakwa Minta Dibebaskan
Sudah 5 Kali Ditunda,...
Sudah 5 Kali Ditunda, Hari Ini Wowon Cs Hadapi Sidang Tuntutan Lagi
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
4 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
4 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
6 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
7 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved