Terdakwa Pembunuhan Imam Masjid Divonis 20 Tahun Penjara

Rabu, 01 Juni 2022 - 16:37 WIB
loading...
Terdakwa Pembunuhan...
Suasana persidangan AP (22) terdakwa kasus pembunuhan Imam Masjid di Kabupaten Luwu, dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Belopa, Selasa (31/5/2022) lalu. Foto: Sindonews/Chairuddin
A A A
LUWU - Pria inisial AP (22) terdakwa kasus pembunuhan Imam Masjid di Kabupaten Luwu, dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Belopa, Selasa (31/5/2022) lalu.

Terdakwa AP merupakan pelaku pembunuhan Yusuf Katobi Opu Dg Parebba (70), Imam Masjid Al Ikhwan di Senga Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, yang terjadi pada malam tahun baru, 31 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan, Terdakwa Minta Dibebaskan

Dalam persidangan, majelis hakim PN Belopa, diketuai, Wahyu Hidayat dan anggotanya, yakni Yohanes Richard, dan Imam Setyawan, menguraikan sejumlah fakta persidangan. Diantaranya, terdakwa secara sadar melakukan penganiayaan yang menyebabkan Yusuf Katobi meninggal dunia.

Majelis hakim menyebutkan, terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana. Diterangkan, sebenarnya, terdakwa masih ada kesempatan untuk berpikir dan mempertimbangkan sebelum menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Bahwa terdakwa masih ada waktu untuk memikirkan kembali sebelum melakukan perbuatannya, namun itu tidak dilakukan, sehingga unsur pembunuhan berencana-nya sudah terpenuhi atau dakwaan primernya terpenuhi," kata hakim.

"Menimbang, memutuskan menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa selama 20 tahun, dan memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucap hakim, Wahyu Hidayat, membacakan amar putusan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 20 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved