Wawan Kembali Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

Sabtu, 28 November 2015 - 14:49 WIB
Wawan Kembali Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin
Wawan Kembali Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin
A A A
SERANG - Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dikembalikan penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat yang sebelumnya di Rumah Tahanan Klas IIB Serang.

Kepala Rutan Klas IIB Serang Prihartai membenarkan pemindahan Wawan dari Rutan Serang ke Lapas Sukamiskin sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian dan petugas Rutan Serang.

"Iyah, benar tadi pagi pak Wawan dipindahkan lagi ke lapas Sukamiskin Bandung," kata Karutan saat dikonfirmasi oleh Sindonews, Sabtu (28/11/2015)

Dia menjelaskan, pemindahan Wawan sesuai perintah dari Dirjenpas agar Wawan dipindahkan kembali ke Lapas Sukamiskin.

"Kemarin kita terima surat pemindahannya dari Dirjenpas, tapi kalau alasan pemeindahannya, coba tanya ke pak Kahfi (Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Serang), biar jelas," ujarnya.

Untuk diketahui Wawan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Serang sejak tanggal 22 September 2015 sesuai permintaan Kejagung untuk mempermudah menjalani persidangan kasus yang membelit suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany tersebut.

Padahal sejak dititipkan di Rutan Serang, Wawan belum pernah menjalani persidangan maupun pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2011 dan 2012 yang ditangani Kejagung.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6318 seconds (0.1#10.140)