Korupsi, Dua Politisi Partai Nasdem Garut Ditahan

Jum'at, 27 November 2015 - 19:27 WIB
Korupsi, Dua Politisi...
Korupsi, Dua Politisi Partai Nasdem Garut Ditahan
A A A
GARUT - Dua politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Garut dijebloskan ke penjara. Mereka terjerat kasus korupsi proyek pengadaan buku SMP tahun 2010 senilai Rp7,7 miliar.

Kedua tersangka yang dijebloskan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut ke penjara ini yaitu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Komar Mariuna, dan Anggota DPRD Garut periode 2014-2019 Budi Setiawan. Keduanya dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Garut.

"Sebelum pelaksanaan Salat Jumat, keduanya sudah dititipkan ke Rutan Garut," kata Kepala Seksi Intelejen (Intel) Kejari Garut Hery Somantri, Jumat (27/11/2015).

Ia menjelaskan penahanan terhadap keduanya ini dimaksudkan untuk mempercepat proses penyidikan. "Jaksa juga khawatir para tersangka ini melarikan diri dari Garut dan menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Kasus ini merupakan pelimpahan dari Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. Selain dua politisi itu, penyidik juga telah menetapkan tersangka lain, yaitu mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut Eutik Karyana, dan panitia lelang di Lingkungan Disdik Kabupaten Garut berinisial HS.

Perbuatan para tersangka ini setidaknya membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp1,7 miliar. Hery mengungkapkan, modus para tersangka ini adalah melakukan pengadaan buku pelajaran SMP namun tidak diberikan ke sekolah.

"Buku itu baru didistribusikan setelah dua tahun pelaksanaan lelang, yakni tahun 2012. Selain itu, kondisi buku juga tidak sesuai dengan spesifikasi serta harganya telah di mark up," ucapnya.

Perusahaan pemenang tender proyek pengadaan buku ini adalah PT Mangle Panglipur dan CV Tenjolaya Cipta Pratama. PT Mangle mendapatkan pengadaan buku untuk 95 sekolah di wilayah Garut utara dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar.

Sementara CV Tenjolaya Cipta Pratama menggarap buku perpustakaan untuk 75 sekolah di wilayah utara Garut dengan nilai kontrak Rp3,1 miliar.

Dalam fakta persidangan terhadap terdakwa Eutik Karyana beberapa waktu lalu, terungkap bahwa kedua perusahaan ini bukan pemenang lelang yang sebenarnya.

"Pemenang tender yang sah malah tidak diumumkan dan tidak mengerjakan proyek tersebut," ujar Hery.

Saat kasus ini terjadi, Komar masih menjabat sebagai Kepala Disdik Kabupaten Garut. Sedangkan Budi, merupakan Direktur CV Tenjolaya.

Sebanyak 40 saksi telah dimintai keterangan penyidik dalam kasus ini. Kebanyakan dari mereka adalah kepala sekolah dan wakil kepala sekolah di Kabupaten Garut.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat UU Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto pasal 55 KUH Pidana.

Terpisah, penasehat hukum tersangka Komar Mariuna yakni Djohan Djauhari, mengaku menyesalkan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya.

"Kami sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap jaksa. Jaminannya dari pihak keluarga tersangka dan pejabat di Garut, namun tidak diindahkan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
41 menit yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved