Bersaksi untuk Agus, Mantan Pembantu Margareta Ketahuan Berbohong

Selasa, 24 November 2015 - 12:16 WIB
Bersaksi untuk Agus,...
Bersaksi untuk Agus, Mantan Pembantu Margareta Ketahuan Berbohong
A A A
DENPASAR - Putu Karyani mantan pembantu terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta) ketahuan berbohong saat bersaksi di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/11/2015). Putu Karyani ketahuan berbohong saat menceritakan dia bekerja dengan Margareta.

Awalnya dia mengaku bekerja dengan Margareta mulai 7 -10 Juni 2015. Namun saat dia dicerca dengan pertanyaan oleh hakim Ahmad Paten Sili, dari sana Putu Karyani ketahuan kalau berbohong.

Akhirnya perempuan asal Singaraja ini mengaku sudah bekerja sebelum tanggal 7 Juni 2015 sudah pernah ke rumah Margareta. "Ya saya pernah kesana tapi waktu itu kerjanya per jam. Tidak seperti tanggal 7-10 Juni 2015," ujarnya.

Saat itu juga Hakim Ahmad Paten Sili geram dengan saksi. Kemudian hakim menanyakan kenapa saat dipanggil pertama kali untuk bersaksi tidak datang?. "Saya waktu itu ada upacara agama, makanya tidak bisa datang kesini," kilah Putu Karyani.

Kemudian disusul pertanyaan oleh hakim, "Bukanya waktu itu kamu katanya sudah ada di jalan menuju kesini. Tapi tidak bisa datang. Jangan-jangan kamu ini berbohong, ngapain sudah jalan menuju kesini kok terus balik lagi?," tanya Paten Sili.

"Saya lebih memilih sembahyang dibandingin kesini karena saya ingin mendekatkan diri dengan Tuhan," paparnya.

Kemudia dia dicerca dengan pertanyan lain, sehingga membuat Karyani mengakui bahwa dia sedang berbohong. "Ya saya bohong," timpal Putu Karyani.

Hakim Paten Sili lalu menegaskan, "Kamu ini pintar-pintar bodoh. Tadi padahal kamu bilang tidak akan berbohong karena sudah disumpah," sebutnya.

Saat Karyani ketahuan berbohong semua orang di ruangan sidang meminta majelis hakim untuk menyumpah ulang saksi itu.

Seperti diketahui bahwa Putu Karyani bersaksi untuk terdakwa Agus Tae Hamda May pembunuh Engeline Margriet Megawe.
(sms)
Berita Terkait
Hilang 40 Tahun Setelah...
Hilang 40 Tahun Setelah Ortunya Dibunuh, Perempuan Ini Kembali Bertemu dengan Keluarganya
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Gadis 18 Tahun Penjual...
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah, Korban Dibunuh?
Ungkap Kasus Pembalakan...
Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Anggota Polisi Hilang di Hutan
Dihantui Arwah Korban,...
Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
19 menit yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
1 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
1 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
2 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
2 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved