Sidang Pembunuhan Angeline Hadirkan Orang Dekat Agus dan Margareta
A
A
A
DENPASAR - Persidangan kasus pembunuhan Angeline akan menghadirkan saksi-saksi orang terdekat terdakwa Agus Tae Hamda May, terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta), di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/11/2015).
Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diantaranya ada Musra dan Sumianya tetangga Margareta, I Komang Juniarta yang pernah memandikan alm Angeline.
Selain itu ada Putu Karyani mantan pembantu Margareta, dan Andika Anakonda saksi yang memperkenalkan Agus dan Margareta.
Andika Anakonda ini merupakan orang sekampung dengan Agus dari Sumba.
Sidang kali ini dipatikan akan tepat waktu pada pukul 10.00 Wita. Pasalnya Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga meminta para JPU untuk menghadirkan para terdakwa lebih awal.
"Saya minta sidangnya kita tepat waktu, supaya selesainya tidak malam-malam," timpalnya.
Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diantaranya ada Musra dan Sumianya tetangga Margareta, I Komang Juniarta yang pernah memandikan alm Angeline.
Selain itu ada Putu Karyani mantan pembantu Margareta, dan Andika Anakonda saksi yang memperkenalkan Agus dan Margareta.
Andika Anakonda ini merupakan orang sekampung dengan Agus dari Sumba.
Sidang kali ini dipatikan akan tepat waktu pada pukul 10.00 Wita. Pasalnya Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga meminta para JPU untuk menghadirkan para terdakwa lebih awal.
"Saya minta sidangnya kita tepat waktu, supaya selesainya tidak malam-malam," timpalnya.
(sms)