Tolak UMK 2016, Buruh Tangerang & Depok Mogok Massal

Selasa, 24 November 2015 - 00:30 WIB
Tolak UMK 2016, Buruh...
Tolak UMK 2016, Buruh Tangerang & Depok Mogok Massal
A A A
TANGERANG - Ribuan buruh se-Tangerang akan melakukan aksi mogok kerja dan turun ke jalan pada Selasa (24/11/2015) ini. Ribuan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah Tangerang Raya ini menolak nilai UMK yang telah ditetapkan Gubernur Banten Rano Karno.

Untuk diketahui Gubernur Banten Rano Karno telah menandatangani SK: 561/Kep.519-Huk/2015 tgl 20 November 2015 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Dalam SK itu disebutkan, UMK 2016 untuk Kota Cilegon adalah yang tertinggi dengan nilai sebesar Rp3.078.057,85.

Kemudian, Kota Tangerang Rp3.043.950, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dengan nilai sama yakni, Rp3.021.650. Sedangkan, Kabupaten Serang diangka Rp3.010.500, Kota serang Rp2.648.125, Kabupaten Pandeglang Rp1.999.981 serta Lebak dengan nilai Rp1.965.000.

“Kami memang baru dengar kalau SK sudah keluar dan angkanya tidak sesuai dengan kesepakatan antara buruh dengan pengusaha yakni Rp3,3 juta per bulan. Angka tersebut berubah setelah naik ke Gubernur. Nilainya lebih rendah dari tuntutan kami, karena itu kami menolak,” kata Koordinator Komite Aksi Upah Tangerang Raya Sunarno, Senin 23 November 2015 kemarin.

Karena itu, Sunarno menuturkan, para buruh akan melakukan mogok masal untuk menolak UMK 2016. Dalam mogok masal ini diperkirakan akan ada sekitar 100.000 buruh yang bergabung.

Untuk Kota Tangerang, aksi dilakukan di kawasan Batu Ceper, Benda, Pasar Baru, Sangiang, Jatiuwung, Kawasan Industri Manis. Di Kabuaten yakni Legok, Curug, Bitung, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, Dadap dan Kosambi. Untuk Tangsel hanya di kawasan Serpong.

“Kami menuntut agar UMK 2016 diubah sesuai dengan tuntutan. Selain itu juga kami menolak PP 78/2015,” tukasnya.

Aksi mogok juga akan dilakukan ribuan buruh di Depok. Ketua Forum Buruh Kota Depok,Arif Rahman mengatakan, akan ikut aksi demonstrasi dan mogok nasional mulai Selasa besok sampai Jumat.

Hal itu dilakukan untuk menuntut agar pemerintah segera membatalkan PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Sejumlah elemen buruh di Depok sudah memastikan untuk turut dalam aksi besaran-besaran ini.

"Betul kami buruh Depok, akan berdemo dan melakukan mogok nasional mulai Selasa besok," kata Arif, kemarin. Diperkirakan besok akan ada 30.000 buruh di Kota Depok yang ikut serta.

Besaran UMK 2016 Kota Depok yang ditetapkan Gubernur Jabar mengenyampingkan rekomendasi dewan pengupahan dalam tripartit (Pemkot Depok, Asosiasi pengusaha di Depok dan perwakilan buruh di Depok), yang diusulkan ke Pemprov Jabar. UMK Depok 2016 ditetapkan sebesar Rp3.046.180 dari besaran Rp 3.132.000 yang diusulkan.
(whb)
Berita Terkait
Dinas Ketenagakerjaan...
Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok: Suara Buruh Perlu Didengar
Buruh Protes UMK Kota...
Buruh Protes UMK Kota Tangerang 2022, Begini Respons Wali Kota
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Upah Buruh Provinsi...
Upah Buruh Provinsi di Indonesia
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
12 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved