Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok: Suara Buruh Perlu Didengar
Selasa, 03 November 2020 - 23:06 WIB
loading...
Buruh melakukan unjuk rasa di Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok , Manto Jorghi membuka peluang upah minimum kota (UMK) 2021 naik dari tahun ini. Dikatakan Manto, suara pekerja harus didengar. Saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Kami sedang melakukan komunikasi dengan teman-teman serikat pekerja dan teman-teman Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), bagaimana kesepakatannya menyikapi surat edaran Menaker. Sepertinya suara-suara mereka juga harus kita dengar juga,” kata Manto di Depok, Selasa (3/11/2020).
Manto mengatakan, pihaknya mempunyai waktu hingga pekan ketiga November sebelum Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi menyerahkan usulan/rekomendasi UMK 2021 kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kurun waktu tersebut pihaknya akan berdiskusi dengan pihak pekerja maupun pengusaha soal naik atau tidaknya UMK, sebelum memutuskannya di rapat Dewan Pengupahan Kota.
“Kita lihat nanti hasil kesepakatan seperti apa, kan gitu. Kalau kita sepakat tetap melaksanakan sesuai dengan surat menaker, kami siap. Pemerintah Kota Depok pun akan merekomendasikan kepada gubernur,” ungkapnya. (Baca juga: Ekonomi Sepekan: Gaduh Upah Buruh, Bank Gagal hingga Uji Coba LRT )
Disebutkan kalaupun ada kenaikan maka perlu disepakati besarannya. Dan pihaknya perlu berdiskusi dengan Apindo juga. “Namun kalau ada kenaikan, kenaikannya berapa? Apakah menyesuaikan dengan yang dilakukan DKI? Nah gimana nanti, kita bicarakan dulu dengan teman-teman Apindo dan serikat pekerja,” tukasnya.
“Kami sedang melakukan komunikasi dengan teman-teman serikat pekerja dan teman-teman Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), bagaimana kesepakatannya menyikapi surat edaran Menaker. Sepertinya suara-suara mereka juga harus kita dengar juga,” kata Manto di Depok, Selasa (3/11/2020).
Manto mengatakan, pihaknya mempunyai waktu hingga pekan ketiga November sebelum Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi menyerahkan usulan/rekomendasi UMK 2021 kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kurun waktu tersebut pihaknya akan berdiskusi dengan pihak pekerja maupun pengusaha soal naik atau tidaknya UMK, sebelum memutuskannya di rapat Dewan Pengupahan Kota.
“Kita lihat nanti hasil kesepakatan seperti apa, kan gitu. Kalau kita sepakat tetap melaksanakan sesuai dengan surat menaker, kami siap. Pemerintah Kota Depok pun akan merekomendasikan kepada gubernur,” ungkapnya. (Baca juga: Ekonomi Sepekan: Gaduh Upah Buruh, Bank Gagal hingga Uji Coba LRT )
Disebutkan kalaupun ada kenaikan maka perlu disepakati besarannya. Dan pihaknya perlu berdiskusi dengan Apindo juga. “Namun kalau ada kenaikan, kenaikannya berapa? Apakah menyesuaikan dengan yang dilakukan DKI? Nah gimana nanti, kita bicarakan dulu dengan teman-teman Apindo dan serikat pekerja,” tukasnya.
Lihat Juga :