Buruh Protes UMK Kota Tangerang 2022, Begini Respons Wali Kota

Sabtu, 04 Desember 2021 - 15:02 WIB
loading...
Buruh Protes UMK Kota...
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.Foto/MPI/Dok
A A A
TANGERANG - Penetapan Upah Minimum Kota ( UMK ) Kota Tangerang 2022 sebesar Rp4,2 juta ditolak sebagian buruh. Wali Kota Tangerang , Arief R Wismansyah buka suara terkait penolakan buruh terhadap UMK 2022 yang ditetapkan kini.

Arief mengatakan, keputusan terkait UMK 2022 ini tentunya mengacu pada formula PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.“Semua udah ditetapkan, dan itu mengacu pemerintah PP,” kata Arief saat ditemui awak media, Jumat, 3 Desember 2021 kemarin.

Menurut Arief, pemerintah daerah sudah memberikan pesan yakni surat yang ditujukan untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Gubernur Banten terkait persoalan UMK ini."Kami hanya bisa menunggu keputusan dan arahan yang dibuat pemerintah pusat dan juga provinsi," ujarnya. Baca: Saat Anies Mencoba Permainan Petak Gunung di Festival #IniJakarta

Sebelumnya, Pemprov Banten menetapkan kenaikan UMK untuk Kota Tangerang sebesar 0,56 persen dari tahun 2021, yakni menjadi Rp4.285.798,90. Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) menjadi salah satu elemen buruh yang menolak penetapan UMK ini, lantaran sebelumnya Pemprov Banten sudah menyetujui UMK kota/kabupaten se-Banten naik 5,4%.

Sebagai informasi, berikut besaran penetapan UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Syuting Film Extraction:...
Syuting Film Extraction: Tygo, Jalan K.S Tubun Karawaci Ditutup hingga 31 Januari
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Rekomendasi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved