Buruh Protes UMK Kota Tangerang 2022, Begini Respons Wali Kota

Sabtu, 04 Desember 2021 - 15:02 WIB
loading...
Buruh Protes UMK Kota...
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.Foto/MPI/Dok
A A A
TANGERANG - Penetapan Upah Minimum Kota ( UMK ) Kota Tangerang 2022 sebesar Rp4,2 juta ditolak sebagian buruh. Wali Kota Tangerang , Arief R Wismansyah buka suara terkait penolakan buruh terhadap UMK 2022 yang ditetapkan kini.

Arief mengatakan, keputusan terkait UMK 2022 ini tentunya mengacu pada formula PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.“Semua udah ditetapkan, dan itu mengacu pemerintah PP,” kata Arief saat ditemui awak media, Jumat, 3 Desember 2021 kemarin.

Menurut Arief, pemerintah daerah sudah memberikan pesan yakni surat yang ditujukan untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Gubernur Banten terkait persoalan UMK ini."Kami hanya bisa menunggu keputusan dan arahan yang dibuat pemerintah pusat dan juga provinsi," ujarnya. Baca: Saat Anies Mencoba Permainan Petak Gunung di Festival #IniJakarta

Sebelumnya, Pemprov Banten menetapkan kenaikan UMK untuk Kota Tangerang sebesar 0,56 persen dari tahun 2021, yakni menjadi Rp4.285.798,90. Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) menjadi salah satu elemen buruh yang menolak penetapan UMK ini, lantaran sebelumnya Pemprov Banten sudah menyetujui UMK kota/kabupaten se-Banten naik 5,4%.

Sebagai informasi, berikut besaran penetapan UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Syuting Film Extraction:...
Syuting Film Extraction: Tygo, Jalan K.S Tubun Karawaci Ditutup hingga 31 Januari
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved