Gelapkan Mobil Sewaan, Wanita Cantik Ditangkap

Senin, 23 November 2015 - 06:17 WIB
Gelapkan Mobil Sewaan,...
Gelapkan Mobil Sewaan, Wanita Cantik Ditangkap
A A A
SUMATERA BARAT - Wanita berparas cantik, IS (31) warga Jalan Adinegoro, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat terpaksa berurusan dengan polisi.

Dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan mobil minibus sewaan. Dalam menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura menyewa mobil rental lalu menggadaikannya ke pihak lain.

Kasus ini terungkap saat pemilik rental mobil melaporkan perbuatan tersangka.Korban mengaku mobilnya tidak kunjung dikembalikan dan dibayar tersangka selama enam bulan.

Polres Bukittingi menangkap IS di Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Minggu 22 November 2015.

Polisi juga telah menyita sejumlah mobil beserta STNK dari beberapa penadah di wilayah Payakumbuh dan Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi menyebutkan dalam aksinya tersangka mengaku menyewa mobil di tempat usaha rental seharga enam juta rupiah per unit mobil per bulan.

"Kendaraan roda empat yang kita amankan saat ini ada 11 unit. Dari hasil pemeriksaan sementara modusnya mencoba mengelabui teman atau korbannya dengan berpura-pura merental namun pada akhirnya mobil tersebut digadaikan kepada pihak lain," tutur Kapolres.

Dia mengungkapkan, harga mobil yang digadaikan bervariasi. "Ada yang Rp25 juta hingga Rp30 juta ke atas satu mobil," katanya.

IS mengaku uang hasil dari aksinya digunakan untuk gali lubang tutup lubang. Dia mengakui melakukan aksinya sejak enam bulan lalui.

"Uang hasil gadai digunakan untuk rental mobil lagi, satu mobil disewa Rp6 juta per bulan, dibayar lancar selama dua dan tiga bulan, lalu macet enggak bayar sewa lagi," katanya.

Tersangka dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Pengelapan dan Penipuan dengan ancaman kurungan minimal empat tahun.
(dam)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
1 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
2 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
2 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
3 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
3 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved