Ini Cara Pembuatan Ijazah Palsu di Pasar Matraman

Minggu, 22 November 2015 - 00:39 WIB
Ini Cara Pembuatan Ijazah...
Ini Cara Pembuatan Ijazah Palsu di Pasar Matraman
A A A
JAKARTA - Proses ijazah palsu di Pasar Matraman Pramuka Pojok, Jakarta Timur, ternyata sangatlah mudah. Praktik ilegal yang disinyalir sudah beberapa tahun terakhir berjalan ini pun akhirnya dibongkar Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Sindonews berkesempatan mewawancara salah satu pelaku pembuatan ijazah dan surat-surat palsu yakni, Iksan (35). Pelaku merupakan satu dari 23 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait pembuatan ijazah dan surat-surat palsu.

Iksan mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya baru dua tahun kerja di sini, sebelumnya saya kerja di Pondok Indah jadi tukang maintenance tower," kata Iksan kepada Sindonews di lokasi, Sabtu 21 November 2015 kemarin.

Iksan secara terbuka memberikan cara membuat ijazah palsu yang telah beredar luas. "Caranya pertama di-scan ijazah yang mau ditiru. Selanjutnya saya jiplak dan setting ulang," ujarnya.

Satu kali membuat ijazah abal-abal itu, Iksan mengantongi Rp700.000 hinga Rp1 juta. Namun Iksan mengaku tidak selamanya dirinya mendapatkan order membuat ijazah.

"Omzet enggak nentu kadang ada kadang enggak. Dua minggu sekali baru ada yang minta bikinin selebihnya mereka mah cuma minta pengetikan, terjemahin bahasa asing sama paling desain spanduk," tuturnya.

Pada saat petugas melakukan penggerebekan, Iksan saat itu sedang duduk. Iksan tak menyangka aksinya itu bakal ketahuan aparat. "Saya minta dibebasin pak. Saya cuma orang kecil. Hasil kerja buat makan istri dan anak. Sekarang cari kerja susah," terang Iksan sambil matanya berkaca-kaca.

23 pembuat surat-surat penting palsu itu dijerat Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Surat diancam hukuman penjara tujuh tahun.(Baca: Gerebek Pasar Pramuka, Polisi Ungkap Kasus Surat Tanah Palsu)
(whb)
Berita Terkait
Oknum LSM Dilaporkan...
Oknum LSM Dilaporkan Atas Kasus Pemalsuan, Penipuan dan Penggelapan
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
10 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
10 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
10 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
11 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
11 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
13 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved