Foto Bugil Tersebar di Facebook, Mahasiswi IAIN Diminta Lapor
A
A
A
SERANG - Pihak Polda Banten mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima laporan foto bugil mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanuddin Serang, Banten.
Namun begitu, pihaknya akan menelusuri kebenaran foto bugil PFO yang menggegerkan netizen Banten. "Akan kami telusuri dulu kebeneran foto tersebut," kata Kasubdit II Fismondev Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra, kemarin.
Dadang menjelaskan, untuk menindaklanjuti ke ranah tindak pidana dan untuk melacak pelaku yang menyebarkan, korban maupun pihak kampus diminta melaporan kasus yang melanggar Undang-undang ITE tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan.
"Bikin LP (laporan polis) dulu, yang melapor korban yang merasa dirugikan," jelas Dadang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadi juga mengharapkan adanya laporan dari korban maupun pihak kampus yang merasa dirugikan dengan beredarnya foto bugil tersebut. Bahkan, Polda Banten siap menyelidikinya.
Namun begitu, pihaknya akan menelusuri kebenaran foto bugil PFO yang menggegerkan netizen Banten. "Akan kami telusuri dulu kebeneran foto tersebut," kata Kasubdit II Fismondev Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra, kemarin.
Dadang menjelaskan, untuk menindaklanjuti ke ranah tindak pidana dan untuk melacak pelaku yang menyebarkan, korban maupun pihak kampus diminta melaporan kasus yang melanggar Undang-undang ITE tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan.
"Bikin LP (laporan polis) dulu, yang melapor korban yang merasa dirugikan," jelas Dadang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadi juga mengharapkan adanya laporan dari korban maupun pihak kampus yang merasa dirugikan dengan beredarnya foto bugil tersebut. Bahkan, Polda Banten siap menyelidikinya.
(san)