Delapan Napi Narkoba Positif Konsumsi Sabu
A
A
A
KENDAL - Delapan napi di Lapas kelas II A Kendal positif mengkonsumsi sabu-sabu. Temuan tersebut Polres Kendal melakukan razia Rabu 18 November 2015 malam.
Razia yang digelar tim gabungan dari Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Kendal kali ini memeriksa satu per satu penghuni sel tahanan khusus narkoba.
Semua napi di kumpulkan di luar sel, sementara polisi menggeledah seluruh isi ruangan sel tahanan.
Selanjutnya, para napi menjalani tes urin untuk memastikan mengkonsumsi barang haram ini atau tidak.
"Hasil tes urin yang dilakukan terhadap semua penghuni Lapas, ada delapan orang yang positif mengkonsumsi jenis sabu-sabu," ujar Wakapolres Kendal, Kompol Guki Ginting.
Namun demikian, dari penggeledahan di dalam sel tahanan polisi belum menemukan barang bukti narkoba tersebut. Menurutnya, razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
"Narapidana yang terbukti mengkonsumsi sabu sabu akan diperiksa guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas kelas II A Kendal," pungkasnya.
Razia yang digelar tim gabungan dari Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Kendal kali ini memeriksa satu per satu penghuni sel tahanan khusus narkoba.
Semua napi di kumpulkan di luar sel, sementara polisi menggeledah seluruh isi ruangan sel tahanan.
Selanjutnya, para napi menjalani tes urin untuk memastikan mengkonsumsi barang haram ini atau tidak.
"Hasil tes urin yang dilakukan terhadap semua penghuni Lapas, ada delapan orang yang positif mengkonsumsi jenis sabu-sabu," ujar Wakapolres Kendal, Kompol Guki Ginting.
Namun demikian, dari penggeledahan di dalam sel tahanan polisi belum menemukan barang bukti narkoba tersebut. Menurutnya, razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
"Narapidana yang terbukti mengkonsumsi sabu sabu akan diperiksa guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas kelas II A Kendal," pungkasnya.
(nag)