Dewan Pengupahan Subang Tetapkan KHL Rp2,1 Juta

Kamis, 19 November 2015 - 14:52 WIB
Dewan Pengupahan Subang...
Dewan Pengupahan Subang Tetapkan KHL Rp2,1 Juta
A A A
SUMEDANG - Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab), Subang memutuskan untuk menyepakati angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp2,1 juta.

Penetapan KHL sebagai acuan dasar untuk memutuskan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016. Ini dilakukan setelah tim depekab menyurvey 60 item yang disyaratkan dalam perundang-undangan, ditambah nilai inflasi.

"Setelah melakukan survey 60 item kebutuhan masyarakat termasuk nilai inflasi di beberapa pasar tradisional, kami sepakat untuk menyetujui nilai KHL sebesar Rp2.119.429," ungkap Wakil Ketua Depekab Subang, Daeng Makmur.

Penetapan KHL ini disepakati seluruh unsur depekab yang berjumlah 25 anggota, terdiri dari perwakilan pemkab, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja.

Dalam rapat pleno yang digelar Selasa 17 November 2015, selain menetapkan KHL, sedianya depekab juga akan memutuskan besaran UMK 2016.

Namun, karena desakan buruh, pihaknya batal menetapkan UMK di hari tersebut, dan menundanya hingga Jumat 20 November 2015 ini.

"Benar, penetapan UMK batal dilakukan Selasa kemarin. Rencananya, penetapan akan dilanjutkan Jumat maksimal hingga pukul 13.00 WIB," tuturnya.

Daeng pun memastikan, jika pada rapat pleno Jumat, ada salah satu perwakilan serikat pekerja anggota depekab tidak hadir, semua keputusan hasil sidang dianggap sah. "Sebab, kami sudah ada kesepakatan terkait itu," ucapnya.

Terpisah, Sekretaris DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Subang, Hendri A Nasution mengaku optimistis, dengan ditetapkannya angka KHL sebesar Rp2,1 juta, besaran UMK 2016 pun bisa di atas Rp2 jutaan. "Kami yakin bisa di atas Rp2 jutaan,"katanya.

Terkait penundaan penetapan UMK yang seharusnya diputuskan pada Selasa, namun diundur ke Jumat, itu diakibatkan persoalan keterbatasan waktu yang sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan rapat pleno lanjutan.

"Karena itu kami berharap, Jumat besok depekab bisa berhasil memutuskan UMK 2016 sesuai harapan kaum buruh," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Massa Buruh Bersama...
Massa Buruh Bersama Rakyat Heningkan Cipta hingga Bakar Tikus Berdasi
6 Tuntutan Buruh Menggema,...
6 Tuntutan Buruh Menggema, Aktivitas Gedung DPR Lengang
Buruh Demo di Depan...
Buruh Demo di Depan DPR Sambil Koreografi Barisan Perjuangan
Ribuan Buruh Bakal Geruduk...
Ribuan Buruh Bakal Geruduk Istana Besok, Ini 3 Tuntutan Utama
Ribuan Buruh Dijadwalkan...
Ribuan Buruh Dijadwalkan Gelar Aksi di Patung Kuda Monas Hari Ini
Ribuan Buruh Lakukan...
Ribuan Buruh Lakukan Demo Menolak Tapera di Istana
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
2 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
6 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
6 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
6 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
8 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
9 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved