Lalai Jaga Tahanan Hingga Kabur, Polsek Dirusak Massa

Jum'at, 13 November 2015 - 19:12 WIB
Lalai Jaga Tahanan Hingga...
Lalai Jaga Tahanan Hingga Kabur, Polsek Dirusak Massa
A A A
KAYUAGUNG - Ratusan massa dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merusak Mapolsek Pampangan, pada Kamis malam 12 November kemarin.

Mereka kesal dan marah karena salah satu pencuri bernama Ujang (45) warga Pulau Parang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, yang sempat dihajar massa dan diserahkan ke Polsek Pampangan ternyata berhasil kabur dari pengawasan Polisi.

Massa marah dengan petugas Polsek pampangan yang dianggap tidak bisa menjaga tahanan hingga berhasil kabur.

Sehingga sempat memecahkan beberapa bagian kaca Mapolsek Pampangan. Beruntung aksi massa dapat diredam oleh anggota Koramil dan aparat pemerintah setempat, sehingga massa tidak sempat melakukan perusakan yang lebih parah, dan membubarkan diri.

Informasi yang berhasil dihimpun sebelumnya pada hari Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, warga Desa Bangsal Pampangan, menangkap salah satu pencuri perahu dan ternak warga. Pelaku diketahui atas nama Ujang, warga yang kesal langsung menghakimi tersangka hingga babak belur.

Beruntung Kades Bangsal, Hasan, menghentikan aksi main hakim sendiri itu, dan menyarankan warganya agar menyerahkan tersangka ke Polsek Pampangan.

"Karena kondisi tersangka ini sudah babak belur, Polisi langsung membawa tersangka untuk dirawat di Puskesmas Pampangan, Karena kondisnya sangat parah, pihak puskesmas merujuk tersangka ke rumah sakit di Palembang," kata Kades.

Tersangka dengan dikawal jajaran Polsek Pampangan dirujuk ke Palembang menggunakan ambulans. Namun saat dalam perjalanan ke Palembang, tepatnya di rumah makan Desa Merbau Kecamatan Rambutan, tersangka meminta izin untuk berhenti dengan alasan mau buang air kecil.

Saat mobil berhenti dan tersangka digiring ke wc rumah makan, meski dalam keadaan tangan diborgol, tersangka nekat melarikan diri dari Polisi yang mengawalnya.

Kaburnya tersangka inipun terdengar oleh warga Desa Bangsal yang sebelumnya berhasil menangkap dan mempercayakan proses hukum kepada Polsek Pampangan.

Mendengar informasi itu, warga emosi dengan aparat Polsek Pampangan, karena dianggap tidak berhasil menahan tersangka.

Puncaknya sekitar pukul 21.30 WIB, warga Desa Bangsal beramai-ramai mendatangi Polsek Pampangan, warga yang sudah emosi sempat merusak dengan cara memecahkan kaca Mapolsek Pampangan.

Kapolsek Pampangan AKP A Gani, membenarkan bahwa tersangka berhasil lepas saat akan dirujuk ke rumah sakit di Palembang.

"Lepasnya tersangka ini bukan karena kelalaian anggota kita semata, tetapi saat itu anggota kita dihadang oleh massa yang merupakan keluarga dari tersangka, Tersangka ini memang warga Rambutan, saat itu tangan tersangka masih dalam keadaan diborgol, anggota tidak berhasil mengejar tersangka, karena saat itu sudah dihadang oleh keluarga tersangka, meski demikian, kita tetap berkoordinasi dengan Polres untuk menangkap tersangka," kata Kapolsek.

Kabag Ops Polres OKI Kompol I Ketut Suarnaya, mengatakan bahwa memang warga Desa Bangsal sempat marah karena kesal pencuri yang mereka tangkap malah berhasil kabur di tangan Polisi.

"Memang warga sempat emosi, ada yang sempat melempar kaca mapolsek saat ini situasinya sudah kondusif, Sementara tersangka yang kabur saat ini masih dalam pengejaran anggota reskrim. Sedangkan untuk anggota yang mengawal tersangka tentu nanti akan dimintai keterangan Propam Polres OKI," jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)