Utang Ditagih, Pengusaha Travel Kasih Bogem Mentah

Kamis, 12 November 2015 - 10:41 WIB
Utang Ditagih, Pengusaha...
Utang Ditagih, Pengusaha Travel Kasih Bogem Mentah
A A A
MEDAN - Pengusaha travel Indolinks Holiday Irwan Abadi ditangkap petugas Polsekta Medan Kota, karena mengamuk saat utangnya ditagih. Akibatnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena mengalami patah tulang pada bagian hidungnya.

Kapolsekta Medan Kota Komisaris Polisi (Kompol) Ronal FC Sipayung mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) Nomor: STPL/1405/K/X/2015/SU/Polresta Medan/Sek M.Kot tanggal 29 Oktober 2015.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan. Dalam kasus ini tersangka ditahan untuk mempermudah proses pemeriksaan saja," katanya kepada wartawan, kemarin.

Dia menjelaskan, meskipun awal mula penganiayaan itu soal utang, tetapi yang menjadi fokus penyidikannya terkait kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

"Kalau ada embel-embel lain di luar penganiayaan itu. Itu kasus lain yang dilaporkan. Itu kasus penganiayaan, maka yang kami tangani penganiayaanya saja," ujarnya.

Sementara itu, istri korban Lisa (36) mengaku, selama ini mereka tinggal di Jalan Rantang, Kecamatan Medan Petisah. Namun, akibat kejadian itu suaminya terpaksa menginap selama beberapa hari di Rumah Sakit (RS) Deli.

"Suami saya diminta adiknya Marini Tosono (34) warga Jakarta menagihkan utang kepada Erlina (Istri Pelaku) karena telah tiga tahun belum dibayarkannya," kata dia.

Karena itu, suaminya mendatangi tempat pelaku sendirian untuk menanyakan keberadaan Erlina kepada staf ditravel tersebut. Saat sedang berbicara dengan stafnya (Erlina), dia tidak menyadari pelaku Irwan Abadi juga berada di tempat itu.

"Dia mendengar suami saya bicara soal utang. Dia marah-marah dan menarik kerah baju suami saya sembari mengusirnya keluar. Karena kerahnya ditarik, suami saya spontan menepis tangan pelaku. Saat itulah pelaku memukul hidung suamiku," sebut dia.

Dengan wajah berlumuran darah, korban kemudian keluar dari perusahaan travel dan pergi ke RS Deli. "Korban terpaksa menjalani operasi dan masih dirawat, sehingga saya yang mewakili untuk membuat pengaduan," ucap dia.

Dari keterangannya, pemilik travel Indolinks Holiday mempunyai utang ratusan juta kepada Marini Tosono selaku distributor paket liburan dan tiket. "Indolinks Holiday masih punya utang sejak 2013 belum dibayarkan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5487 seconds (0.1#10.140)