Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Telan Pil Ineks dan Sabu

Kamis, 05 November 2015 - 04:06 WIB
Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Telan Pil Ineks dan Sabu
Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Telan Pil Ineks dan Sabu
A A A
MUARAENIM - Rudi Sunday (33) bandar narkoba di Muaraenim nekat menelan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi dan sabu. Namun aksi Rudi untuk mengelabui polisi yang berusaha hendak membekuknya in berhasil digagalkan petugas.

Tersangka yang selama ini disinyalir menjadi bandar narkoba wilayah Tanjung Enim berhasil dibekuk personel Satres Narkoba Polres Muaraenim dengan dibackup personel Satlantas Polres Muaraenim di ruas Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Karang Raja, Muaraenim.

Dari tangan warga Jalan Merapi Rt 5 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Lawang Kidul ini, berhasil disita 6 paket kecil sabu-sabu dan 5 butir pil ekstasi.

Namun setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi berhasil menemukan 40 butir pil ekstasi, 20 paket kecil sabu-sabu, 3 paket sedang sabu-sabu serta 2 paket besar sabu-sabu.

Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan polisi sebanyak 45 butir pil ekstasi warna hijau, 35 gram sabu-sabu, timbangan digital, serta barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Kasatres Narkoba Polres Muaraenim AKP Bustomi mengungkapkan, pelaku selama ini memang sudah menjadi incaran dan target. Pihaknya membutuhkan waktu 3 minggu untuk memastikan keberadaan tersangka dan mendapatkan barang buktinya.

“Kemarin sore kita mendapatkan informasi jika tersangka dari Muaraenim menuju Tanjung Enim dengan menggunakan mobil Avanza hitam lalu anggota kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuknya di pinggir jalan di Desa Karang Raja, " jelasnya.

Bustomi mengatakan, tersangka saat dibuntuti memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi. Tidak ingin kehilangan target, pihaknya menghubungi pihak Satlantas Muaraenim untuk melakukan rekayasa lalulintas.

Mendapat informasi personel Satlantas Polres Muaraenim langsung ikut melakukan pengejaran dan berhasil menyalip mobil tersangka.

Personel Satlantas kemudian melakukan rekayasa lalulintas dengan melakukan patroli dadakan untuk menghambat laju mobil tersangka.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Mobil tersangka berhenti di lokasi tersebut dan tersangka langsung turun dari mobilnya. Tidak lama kemudian personel Satresnarkoba Polres Muaraenim yang mengejar tersangka juga tiba di lokasi.

Sadar dirinya hendak ditangkap, tersangka berusaha lari. Bahkan barang bukti narkoba yang ada di tangannya langsung dimasukan ke dalam mulutnya dan hendak ditelan. Namun petugas memergoki ulah tersangka dan berusaha mengeluarkan barang bukti dari mulut tersangka.

Benar saja, saat dikeluarka benda yang hendak ditelan tersangka adalah narkoba masing-masing 6 paket kecil sabu dan 5 butir pil ekstasi yang dikemas dalam plastik klip.

“Saat kita paksa keluarkan ternyata benda yang sudah masuk ke mulutnya dan hendak ditelan itu ternyata sabu-sabu dan ekstasi,” ujar Bustomi.

Atas temuan tersebut tersangka langsung digiring ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, dari kamar belakang rumah tersangka yang sudah dijadikan gudang, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba lebih banyak lagi.

“Narkoba yang kita temukan di rumahnya, diletakan dan kantong kresek dan ditaruh di kamar. Sepintas orang menyangka itu bungkusan sampah, karena hanya diletakan begitu saja, " tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7899 seconds (0.1#10.140)