Anggota Intel yang Edarkan Sabu Sudah Jadi Target Polda
Senin, 02 November 2015 - 13:18 WIB
Anggota Intel yang Edarkan Sabu Sudah Jadi Target Polda
A
A
A
SEMARANG - Bripka M Agus Nuryadi, anggota Polsek Semarang Tengah yang ditangkap Dir Narkoba ternyata sudah menjadi target operasi Polda Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, usai menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah di Gedung Gradika Bhakti Praja, Gubernuran, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (2/11/2015).
"Sudah jadi target operasi Polda. Jadi saya gak bisa periksa, karena ditangani Polda. Mau dibela, ya tidak bisa. Yang bersangkutan tidak punya jasa apa-apa untuk institusi," katanya.
Burhanudin menyebut, sepengetahuannya, Bripka Agus Nuryadi berkelakuan baik secara kedinasan. Mulai dari rutin ke markas termasuk apel. "Mungkin karena pergaulannya," tambahnya.
Anggota Unit Intelijen dan Keamanan itu ditangkap pada Jumat 23 Oktober 2015 pukul 15.30 WIB. Penangkapan diawali di Jalan Cilosari Dalam RT3/RW4, Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.
Bripka M Agus Nuryadi kedapatan membawa sabu sekira 5 gram di tas warna hitam merek Polo Milano. (Baca: Oknum Intel di Polsek Semarang Edarkan Sabu di Kepolisian).
Saat diinterogasi, petugas langsung mengembangkannya. Hingga ke rumah di Jalan Zebra Dalam I nomor 11 RT1/RW5, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Petugas kembali mendapati barang bukti 9 paket sabu klip kecil yang disembunyikan di dalam bungkus rokok merek Sampoerna Mild merah, beratnya 80,5gram.
Di lokasi yang sama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Nur Ali, memastikan tersangka Bripka Agus Nuryadi akan diproses pidana. "Pidana, diproses. Saya ingatkan, itu mencoreng nama pribadi dan institusi," pungkasnya.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, usai menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah di Gedung Gradika Bhakti Praja, Gubernuran, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (2/11/2015).
"Sudah jadi target operasi Polda. Jadi saya gak bisa periksa, karena ditangani Polda. Mau dibela, ya tidak bisa. Yang bersangkutan tidak punya jasa apa-apa untuk institusi," katanya.
Burhanudin menyebut, sepengetahuannya, Bripka Agus Nuryadi berkelakuan baik secara kedinasan. Mulai dari rutin ke markas termasuk apel. "Mungkin karena pergaulannya," tambahnya.
Anggota Unit Intelijen dan Keamanan itu ditangkap pada Jumat 23 Oktober 2015 pukul 15.30 WIB. Penangkapan diawali di Jalan Cilosari Dalam RT3/RW4, Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.
Bripka M Agus Nuryadi kedapatan membawa sabu sekira 5 gram di tas warna hitam merek Polo Milano. (Baca: Oknum Intel di Polsek Semarang Edarkan Sabu di Kepolisian).
Saat diinterogasi, petugas langsung mengembangkannya. Hingga ke rumah di Jalan Zebra Dalam I nomor 11 RT1/RW5, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Petugas kembali mendapati barang bukti 9 paket sabu klip kecil yang disembunyikan di dalam bungkus rokok merek Sampoerna Mild merah, beratnya 80,5gram.
Di lokasi yang sama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Nur Ali, memastikan tersangka Bripka Agus Nuryadi akan diproses pidana. "Pidana, diproses. Saya ingatkan, itu mencoreng nama pribadi dan institusi," pungkasnya.
(nag)