Puluhan Preman Ditangkap saat Pesta Miras
A
A
A
KUPANG - Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap 22 orang yang diduga preman.
Mereka ditangkap saat sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di beberapa tempat. Kemudian mereka digelandang mobil Polres untuk diperiksa lebih lanjut.
"Tangkapan kali ini ada 22 pemuda. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar," kata Kepala Bagian Operasi Polres Kupang Kota, Komisaris Polisi Gede Arya Bawa, Minggu 1 November 2015.
Dalam operasi tersebut, Gede menjelaskan anggotanya juga menyita miras. Menurut dia, miras menjadi salah satu pemicu para preman ini kerap melakukan keributan bahkan tawuran antarkampung.
Gede mengatakan operasi tesebut untuk menekan angka kriminal di Kota Kupang
"Pada operasi sebelumnya kita jaring 66 preman," kata Arya.
Mereka ditangkap saat sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di beberapa tempat. Kemudian mereka digelandang mobil Polres untuk diperiksa lebih lanjut.
"Tangkapan kali ini ada 22 pemuda. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar," kata Kepala Bagian Operasi Polres Kupang Kota, Komisaris Polisi Gede Arya Bawa, Minggu 1 November 2015.
Dalam operasi tersebut, Gede menjelaskan anggotanya juga menyita miras. Menurut dia, miras menjadi salah satu pemicu para preman ini kerap melakukan keributan bahkan tawuran antarkampung.
Gede mengatakan operasi tesebut untuk menekan angka kriminal di Kota Kupang
"Pada operasi sebelumnya kita jaring 66 preman," kata Arya.
(dam)