Puluhan Polisi Buru 14 Napi Rutan Pancur Batu
Senin, 02 November 2015 - 04:18 WIB
Puluhan Polisi Buru 14 Napi Rutan Pancur Batu
A
A
A
MEDAN - Tim gabungan dari kepolisian di Sumatera Utara mengejar 14 narapidana (napi) yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Cabang Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu 1 November 2015.
Kepala Seksi Pembinaan Rutan Cabang Pancur Batu, J Sitanggang mengatakan tim itu berjumlah sekitar 80 personel gabungan dari Polda Sumut, Polresta Medan, Polsek Sunggal, Polsek Delitua dan Polsek Pancur Batu.
Kendati demikian, dia menegaskan penjagaan rutan sesuai standard operating procedure (SOP), yakni sekitar lima orang.
“Petugas jaga itu ada lima orang sesuai dengan SOP, satu di bagian pintu dan lainnya berada di Pos masing-masing,” kata dia, Minggu 1 November 2015.
Dia menjelaskan, napi yang kabur sebanyak 15 orang. Satu orang berhasil diamankan sehingga yang masih dicari 14 orang lagi. (Baca juga: Serang Petugas, 15 Tahanan Kabur)
“Mereka kabur melalui pintu depan, setelah memukul petugas jaga yang berada di Pos Pintu, saya yakini memang sudah pasti ada kelalaian anggota sehingga kejadian seperti ini bisa terjadi,” tuturnya.
Berikut nama-nama napi yang melarikan diri dari rutan:
1. Willy Tandi alias willy, 22, warga Jalan Brigjend Zein Hamid, Gang Saudara, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
2. Imbron, 25, warga Jalan Pria Laut III, Gang Bruntu Nomor 19-G, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap Polsek Medan Sunggal.
3. Muhammad Gunawan alias Wawan, 22, warga Jalan Cinta Rakyat, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
4. Sudarmanto, 22, warga Jalan Namorambe, Desa Jati Kesuma Dusun I Simpang Jaba, Kecamatan Namorambe ditangkap Polsek Delitua.
5. Tendang Banuarea alias Efi alias Bola, 38, warga Dusun I, Desa Ujung Deleng, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang ditangkap petugas Polsek Pancur Batu,
6. Taufik, 35, warga Jalan Bunga Raya Simpang Jalan Pasar I. Gang, Fahmi, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
7. Jubaidi alias Edi, 41, warga Jalan Suka Bumi, Gang II, Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
8. Muhammad Iqbal alias Iqbal, 19, warga Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap Polsek Delitua.
9. Andri Syahputra, 19, warga Dusun VIII, Jalan Kompos Ujung, Desa Pujimulio, Kecamatan, Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
10. Deni Saputra, 30, warga Jalan Klambir V, Gang Sekata, Nomor 28, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
11. Asin Muhammad Sanny alias Asin, 19, warga Jalan Bahagia, Nomor 06, Tanjung Balai.
12. Chandra Gunawan, 30, warga Desa Suka Maju, Perumahan Rorinata Tahap II, Nomor 30, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
13. Suprianto alias Supri, 35, warga Jalan Binjai, KM 19, Gang Rela Sumber Muliorejo, Kecamatan Binjai Timut.
14. Junaidi Saragih alias Fery, 31, warga Jalan Begawan Dusun III, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, ditangkap Polsek Sunggal.
Kepala Seksi Pembinaan Rutan Cabang Pancur Batu, J Sitanggang mengatakan tim itu berjumlah sekitar 80 personel gabungan dari Polda Sumut, Polresta Medan, Polsek Sunggal, Polsek Delitua dan Polsek Pancur Batu.
Kendati demikian, dia menegaskan penjagaan rutan sesuai standard operating procedure (SOP), yakni sekitar lima orang.
“Petugas jaga itu ada lima orang sesuai dengan SOP, satu di bagian pintu dan lainnya berada di Pos masing-masing,” kata dia, Minggu 1 November 2015.
Dia menjelaskan, napi yang kabur sebanyak 15 orang. Satu orang berhasil diamankan sehingga yang masih dicari 14 orang lagi. (Baca juga: Serang Petugas, 15 Tahanan Kabur)
“Mereka kabur melalui pintu depan, setelah memukul petugas jaga yang berada di Pos Pintu, saya yakini memang sudah pasti ada kelalaian anggota sehingga kejadian seperti ini bisa terjadi,” tuturnya.
Berikut nama-nama napi yang melarikan diri dari rutan:
1. Willy Tandi alias willy, 22, warga Jalan Brigjend Zein Hamid, Gang Saudara, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
2. Imbron, 25, warga Jalan Pria Laut III, Gang Bruntu Nomor 19-G, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap Polsek Medan Sunggal.
3. Muhammad Gunawan alias Wawan, 22, warga Jalan Cinta Rakyat, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
4. Sudarmanto, 22, warga Jalan Namorambe, Desa Jati Kesuma Dusun I Simpang Jaba, Kecamatan Namorambe ditangkap Polsek Delitua.
5. Tendang Banuarea alias Efi alias Bola, 38, warga Dusun I, Desa Ujung Deleng, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang ditangkap petugas Polsek Pancur Batu,
6. Taufik, 35, warga Jalan Bunga Raya Simpang Jalan Pasar I. Gang, Fahmi, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
7. Jubaidi alias Edi, 41, warga Jalan Suka Bumi, Gang II, Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
8. Muhammad Iqbal alias Iqbal, 19, warga Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap Polsek Delitua.
9. Andri Syahputra, 19, warga Dusun VIII, Jalan Kompos Ujung, Desa Pujimulio, Kecamatan, Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
10. Deni Saputra, 30, warga Jalan Klambir V, Gang Sekata, Nomor 28, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
11. Asin Muhammad Sanny alias Asin, 19, warga Jalan Bahagia, Nomor 06, Tanjung Balai.
12. Chandra Gunawan, 30, warga Desa Suka Maju, Perumahan Rorinata Tahap II, Nomor 30, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
13. Suprianto alias Supri, 35, warga Jalan Binjai, KM 19, Gang Rela Sumber Muliorejo, Kecamatan Binjai Timut.
14. Junaidi Saragih alias Fery, 31, warga Jalan Begawan Dusun III, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, ditangkap Polsek Sunggal.
(dam)