Pesta Miras, Anggota Dewan dan Oknum Polisi Digerebek
A
A
A
MAKASSAR - Tim Resmob Polretabes Makassar menggerebek pesta minuman keras (miras) di sebuah hotel berbintang di Jalan Bonto Lempangan.
Enam orang diamankan dalam penggerebekan itu. Dimana dari enam orang tersebut tiga di antaranya tercatat sebagai anggora Dewan Kabupaten Jeneponto berinisial ST, AL dan IA.
Sementara tiga lainnya tercata sebagai anggota kepolisian Jeneponto berinisial H serta satu orang PNS dan wiraswasta.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Nurohmad menjelaskan, pihaknya tidak bisa memberikan detail nama semua orang yang ditangkap termasuk ketiga anggota dewan. Meski demikian, semuanya tetap diproses sesuai aturan.
"Kita akan buktikan dulu. Kita lakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur yang ada. Termasuk tes urine dan darah untuk kepastian penggunaan narkoba," ujar AKBP Nurohmad, Jumat (30/10).
Sementara Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Muhammad Fajri menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan tes urine kepada keenam orang yang ditangkap.
Dari hasil tes urine semuanya terbukti negatif. Meski demikian, hasil ini belum memastikan bahwa keenam orang ini tidak mengkonsumsi narkoba. Untuk itu, pihak kepolisian telah melakukan tes darah kepada keenam orang ini.
"Kita masih menetapkan mereka dengan azas praduga tak bersalah. Hasil tes darah masih akan keluar tiga hari lagi. Kita akan lihat hasilnya, kalau positif jelas semuanya akan kami proses kembali," pungkasnya.
Enam orang diamankan dalam penggerebekan itu. Dimana dari enam orang tersebut tiga di antaranya tercatat sebagai anggora Dewan Kabupaten Jeneponto berinisial ST, AL dan IA.
Sementara tiga lainnya tercata sebagai anggota kepolisian Jeneponto berinisial H serta satu orang PNS dan wiraswasta.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Nurohmad menjelaskan, pihaknya tidak bisa memberikan detail nama semua orang yang ditangkap termasuk ketiga anggota dewan. Meski demikian, semuanya tetap diproses sesuai aturan.
"Kita akan buktikan dulu. Kita lakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur yang ada. Termasuk tes urine dan darah untuk kepastian penggunaan narkoba," ujar AKBP Nurohmad, Jumat (30/10).
Sementara Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Muhammad Fajri menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan tes urine kepada keenam orang yang ditangkap.
Dari hasil tes urine semuanya terbukti negatif. Meski demikian, hasil ini belum memastikan bahwa keenam orang ini tidak mengkonsumsi narkoba. Untuk itu, pihak kepolisian telah melakukan tes darah kepada keenam orang ini.
"Kita masih menetapkan mereka dengan azas praduga tak bersalah. Hasil tes darah masih akan keluar tiga hari lagi. Kita akan lihat hasilnya, kalau positif jelas semuanya akan kami proses kembali," pungkasnya.
(nag)