Buat Modal Anak Nikah, Bapak Nekat Gelapkan 3 Mobil Rental

Rabu, 28 Oktober 2015 - 23:23 WIB
Buat Modal Anak Nikah,...
Buat Modal Anak Nikah, Bapak Nekat Gelapkan 3 Mobil Rental
A A A
JAKARTA - Kebingungan lantaran tidak memiliki biaya untuk modal pesta pernikahan anak pertamanya, Dian Aris Sandi (43), nekat melakukan penggelapan. Bapak tiga anak itu menggelapkan tiga mobil rental.

Aksi nekat Aris itu tercium oleh dua rekannya, Eka dan Sofyan yang kemudian melaporkan Aris ke Polsek Metro Tanjung Duren, Jakarta barat. Ihwal kedua melapor ini lantaran curiga selama sebulan terakhir, Aris tak kunjung menyetorkan uang setoran mobil tersebut.

"Saya butuh uang buat nikah anak pertama, tiga mobil itu saya gadaikan ke teman saya," ujar Aris di Mapolsek Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/10/2015) sore.

Aris mengaku, sebenarnya dirinya tidak pernah berniat untuk melakukan penggelapan. Tiga mobil itu sengaja digadaikan olehnya dengan harapan uang hasil rental dapat menutupi cicilan hasil gadai. Namun hal itu semakin sia-sia manakala rentalan tak kunjung mendapatkan pelanggan.

"Kalau begini kan malu, malu sama calon besan, malu sama anak, malu sama istri. Apalagi saya dibawa (polisi) di depan istri," ujar pria yang tinggal di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ini.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanjung Duren Kompol Heri Purnomo melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Antonius mengatakan, penangkapan Aris dilakukan setelah Polsek Tanjung Duren mendapatkan laporan dari korban. Sebelumnya, saat akan dilakukan penangkapan tersangka selalu berpindah pindah tempat.

"Tersangka kami jemput paksa dirumahnya. Saat itu tersangka sedang pulang kerumahnya. Tak menunggu waktu lama, saat itu juga tersangka kami amankan," kata Antonius.

Dari tangan pelaku, lanjut dia, polisi mengamankan tiga mobil yakni Xenia, APV, CRV milik korban yang tak lain temanya sendiri. "Untuk saat ini tersangka sudah kami amankan. Masih kami lakukan pengembangan," tambahnya.

Atas perbuatannya, Aris pun terancam dengan hukuman penjara di bawah enam tahun lantaran melanggar Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

PILIHAN:

Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Alam Sutera
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
1 jam yang lalu
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
1 jam yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
3 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
14 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
14 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved