Buat Modal Anak Nikah, Bapak Nekat Gelapkan 3 Mobil Rental

Rabu, 28 Oktober 2015 - 23:23 WIB
Buat Modal Anak Nikah,...
Buat Modal Anak Nikah, Bapak Nekat Gelapkan 3 Mobil Rental
A A A
JAKARTA - Kebingungan lantaran tidak memiliki biaya untuk modal pesta pernikahan anak pertamanya, Dian Aris Sandi (43), nekat melakukan penggelapan. Bapak tiga anak itu menggelapkan tiga mobil rental.

Aksi nekat Aris itu tercium oleh dua rekannya, Eka dan Sofyan yang kemudian melaporkan Aris ke Polsek Metro Tanjung Duren, Jakarta barat. Ihwal kedua melapor ini lantaran curiga selama sebulan terakhir, Aris tak kunjung menyetorkan uang setoran mobil tersebut.

"Saya butuh uang buat nikah anak pertama, tiga mobil itu saya gadaikan ke teman saya," ujar Aris di Mapolsek Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/10/2015) sore.

Aris mengaku, sebenarnya dirinya tidak pernah berniat untuk melakukan penggelapan. Tiga mobil itu sengaja digadaikan olehnya dengan harapan uang hasil rental dapat menutupi cicilan hasil gadai. Namun hal itu semakin sia-sia manakala rentalan tak kunjung mendapatkan pelanggan.

"Kalau begini kan malu, malu sama calon besan, malu sama anak, malu sama istri. Apalagi saya dibawa (polisi) di depan istri," ujar pria yang tinggal di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ini.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanjung Duren Kompol Heri Purnomo melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Antonius mengatakan, penangkapan Aris dilakukan setelah Polsek Tanjung Duren mendapatkan laporan dari korban. Sebelumnya, saat akan dilakukan penangkapan tersangka selalu berpindah pindah tempat.

"Tersangka kami jemput paksa dirumahnya. Saat itu tersangka sedang pulang kerumahnya. Tak menunggu waktu lama, saat itu juga tersangka kami amankan," kata Antonius.

Dari tangan pelaku, lanjut dia, polisi mengamankan tiga mobil yakni Xenia, APV, CRV milik korban yang tak lain temanya sendiri. "Untuk saat ini tersangka sudah kami amankan. Masih kami lakukan pengembangan," tambahnya.

Atas perbuatannya, Aris pun terancam dengan hukuman penjara di bawah enam tahun lantaran melanggar Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

PILIHAN:

Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Alam Sutera
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
36 menit yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
38 menit yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
39 menit yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
1 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
2 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved