Ketua Sidang Pembunuhan Angeline Dipindah ke Ambon, Kenapa?
Selasa, 27 Oktober 2015 - 15:35 WIB
Ketua Sidang Pembunuhan Angeline Dipindah ke Ambon, Kenapa?
A
A
A
DENPASAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang memimpin sidang kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agus diganti. Sebelumnya sidang dipimpin oleh I Gede Ketut Wanugraha, Made Sukreni, dan Ahmad Paten Silly.
Pimpinan sidang itu diganti lantaran Majelis Hakim terlalu lambat dalam menangani kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan Bali dan menyedot perhatian negara tetangga Australia itu.
“Ketua mejelis yang sebelumnya dipindakan ke Ambon. Supaya kasus ini cepat selesai, maka saya yang mengambil alih (kasus) ini,” kata Edward Haris Sinaga, ditemui di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2015).
Dalam sidang itu, Edward Haris Sinaga ditemani oleh dua orang rekannya Wayan Sukanila dan Agus Waluyo Chahyono.
Saat ini, persidangan kasus itu sudah memasuki tahapan pemanggilan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua saksi itu dari pihak kepolisian atas nama Agung Kusuma Jaya dan I Ketut Rayun.
Pimpinan sidang itu diganti lantaran Majelis Hakim terlalu lambat dalam menangani kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan Bali dan menyedot perhatian negara tetangga Australia itu.
“Ketua mejelis yang sebelumnya dipindakan ke Ambon. Supaya kasus ini cepat selesai, maka saya yang mengambil alih (kasus) ini,” kata Edward Haris Sinaga, ditemui di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2015).
Dalam sidang itu, Edward Haris Sinaga ditemani oleh dua orang rekannya Wayan Sukanila dan Agus Waluyo Chahyono.
Saat ini, persidangan kasus itu sudah memasuki tahapan pemanggilan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua saksi itu dari pihak kepolisian atas nama Agung Kusuma Jaya dan I Ketut Rayun.
(san)