Berdalih Cemburu, Lansia Bacok Tetangga
A
A
A
BATANG - Berdalih cemburu, Kas (70), warga Dukuh Wonokerso, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, nekat membacok tetangganya sendiri.
Kapolsek Reban Iptu Busono mengatakan, aksi pembacokan itu dilakukan pelaku pada Kamis (23/10/2015). Saat itu, korban yang diketahui bernama Ngatono (45), bertemu di jembatan Sungai Tinggar, Dukuh Muntilan, Desa Sukomangli Reban.
"Tiba-tiba tersangka menuduh korban berselingkuh dengan istri tersangka bernama Tuminah (50). Kejadian sekitar pukul 11.30 WIB," katanya, Sabtu (24/10/2015).
Mendapat tuduhan tersebut, korban mengelak. Namun tersangka malah menghantam punggung korban menggunakan nanas.
"Korban mendiamkan dan tidak membalas. Namun tersangka tidak puas dan kemudian mengambil linggis dan menghantam tubuh korban, tapi mengenai pikulan, sebab pada saat itu korban sedang membawa genting dengan pikulan untuk memperbaiki gubuk," jelasnya.
Busono menjelaskan, karena khawatir, korban membela diri dan berusaha merebut sabit dan linggis yang dibawa tersangka. Namun yang berhasil direbut hanya sabitnya.
"Sabit tersebut dibuang oleh korban, namun linggis masih dipegang tersangka. Kemudian tersangka masih tidak puas dan mengambil batu dan kembali berhasil direbut korban dan dibuang," jelasnya.
Namun, lagi-lagi korban kembali tidak puas dan mengambil sabit yang dibuang korban. Sabit itu kemudian langsung diayunkan ke arah korban.
"Korban saat itu posisi badannya agak membelakangi tersangka. Sehingga korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri dan luka gores sepanjang 7,5cm. Ada warga yang melihat kejadian itu, namun tidak berani berbuat apa-apa, sebab tersangka membawa sabit," terangnya.
Setelah kejadian, korban membawa pulang sabit dan linggis milik tersangka. Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada warga sekitar. "Warga kemudian bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Kejadian dilaporkan sekitar pukul 15.00 WIB dan sekitar pukul 16.00 WIB berhasil kami amankan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah warga, ternyata korban dan istri tersangka masih ada hubungan saudara. Selain itu, tersangka dan istrinya sudah pisah rumah sekitar tiga bulan terakhir.
"Dari keterangan Pak Kades Sukomangli juga sering mendapat laporan warga bahwa tersangka sering berbuat onar dan arogan. Karena istrinya malu dengan ulah tersangka, sehingga tersangka diminta pergi oleh istrinya," tambahnya.
Hal itu dibenarkan Kades Sukomangli Wahyudi. Dirinya sering mendapat keluhan arogansi tersangka di kampungnya. "Saya sering mendapat laporan warga bahwa pelaku sering mengambil hasil tanaman di kebun warga dan hampir semua orang dituduh berselingkuh dengan istrinya," ungkapnya.
Kini tersangka tak lagi bisa berbuat onar, karena mendekam di tahanan Mapolsek Reban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Polisi juga mengamankan linggis dan sabit yang digunakan untuk membacok korban.
Tersangka akan dikenai Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 2 (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
PILIHAN:
Sejarah Masjid Menara di Semarang Utara
Kapolsek Reban Iptu Busono mengatakan, aksi pembacokan itu dilakukan pelaku pada Kamis (23/10/2015). Saat itu, korban yang diketahui bernama Ngatono (45), bertemu di jembatan Sungai Tinggar, Dukuh Muntilan, Desa Sukomangli Reban.
"Tiba-tiba tersangka menuduh korban berselingkuh dengan istri tersangka bernama Tuminah (50). Kejadian sekitar pukul 11.30 WIB," katanya, Sabtu (24/10/2015).
Mendapat tuduhan tersebut, korban mengelak. Namun tersangka malah menghantam punggung korban menggunakan nanas.
"Korban mendiamkan dan tidak membalas. Namun tersangka tidak puas dan kemudian mengambil linggis dan menghantam tubuh korban, tapi mengenai pikulan, sebab pada saat itu korban sedang membawa genting dengan pikulan untuk memperbaiki gubuk," jelasnya.
Busono menjelaskan, karena khawatir, korban membela diri dan berusaha merebut sabit dan linggis yang dibawa tersangka. Namun yang berhasil direbut hanya sabitnya.
"Sabit tersebut dibuang oleh korban, namun linggis masih dipegang tersangka. Kemudian tersangka masih tidak puas dan mengambil batu dan kembali berhasil direbut korban dan dibuang," jelasnya.
Namun, lagi-lagi korban kembali tidak puas dan mengambil sabit yang dibuang korban. Sabit itu kemudian langsung diayunkan ke arah korban.
"Korban saat itu posisi badannya agak membelakangi tersangka. Sehingga korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri dan luka gores sepanjang 7,5cm. Ada warga yang melihat kejadian itu, namun tidak berani berbuat apa-apa, sebab tersangka membawa sabit," terangnya.
Setelah kejadian, korban membawa pulang sabit dan linggis milik tersangka. Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada warga sekitar. "Warga kemudian bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Kejadian dilaporkan sekitar pukul 15.00 WIB dan sekitar pukul 16.00 WIB berhasil kami amankan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah warga, ternyata korban dan istri tersangka masih ada hubungan saudara. Selain itu, tersangka dan istrinya sudah pisah rumah sekitar tiga bulan terakhir.
"Dari keterangan Pak Kades Sukomangli juga sering mendapat laporan warga bahwa tersangka sering berbuat onar dan arogan. Karena istrinya malu dengan ulah tersangka, sehingga tersangka diminta pergi oleh istrinya," tambahnya.
Hal itu dibenarkan Kades Sukomangli Wahyudi. Dirinya sering mendapat keluhan arogansi tersangka di kampungnya. "Saya sering mendapat laporan warga bahwa pelaku sering mengambil hasil tanaman di kebun warga dan hampir semua orang dituduh berselingkuh dengan istrinya," ungkapnya.
Kini tersangka tak lagi bisa berbuat onar, karena mendekam di tahanan Mapolsek Reban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Polisi juga mengamankan linggis dan sabit yang digunakan untuk membacok korban.
Tersangka akan dikenai Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 2 (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
PILIHAN:
Sejarah Masjid Menara di Semarang Utara
(zik)