Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Dipenjara 8 Bulan

Senin, 19 Oktober 2015 - 22:07 WIB
Gubernur Gorontalo Rusli...
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Dipenjara 8 Bulan
A A A
GORONTALO - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie divonis delapan bulan penjara karena kasus pencemaran nama baik mantan Kapolda Gorotalo Komjen Pol Budi Waseso.

Dalam putusan pengadilan, Rusli dinyatakan terbukti secara hukum melakukan perbuatan melawan hukum dengan tuduhan fitnah terhadap Budi Waseso. Sidang dibacakan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Jonicol Richard Frans Sine.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo didakwa dengan Pasal 317 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 311 ayat (1) dan (2) jucto Pasal 316 tentang Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Keputusan majelis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Gubernur Rusli Habibie dengan delapan bulan hukuman percobaan.

Menanggapi hal tersebut, melalui tim kuasa hukumnya Harson Abbas, gubernur akan mengajukan banding terhadap putusan hakim. Pihaknya menilai, putusan itu terlalu berat dan tidak adil.

Seperti diketahui, Rusli Habibie dijadikan sebagai terdakwa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik mantan Kapolda Gorontalo yang kini menjabat sebagai Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.

Budi Waseso melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya tersebut ke Polda Gorontalo pada tahun 2013. Mantan Kabareskrim Polri itu melaporkan, Gubernur Rusli Habibie mengadukan kinerjanya kepada Menkopolhukam dan Kapolri.

Dalam laporannya, Rusli menuding Budi Waseso berpihak kepada salah satu pasangan calon Pilkada Kota Gorontalo tahun 2013.
(san)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
34 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
56 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved