Datangi Kejati Bali, Arist Merdeka Sirait Pertanyakan Kasus Angeline
A
A
A
DENPASAR - Komnas Anak mendatangi Kejaksaan Tinggi Bali, di Denpasar, Kamis (15/10/2015) untuk menanyakan kasus Angeline.
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, kedatangnya ke Kejati Bali ingin mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).
"Kami kesini mempertanyakan kasus Angeline, kapan kasusnya ini akan akan dilimpahkan dan dipersidangkan," katanya saat bertemu dengan Asisten Pidana Umum Kejati Bali, Olopan Nainggolan.
Selain itu pihaknya juga menanyakan, pasal apa saja yang didakwakan kepada tersangka yaitu Margriet Christina Megawe dan Agus Tae Hamda May.
"Apakah pasalnya 340 sesuai yang dipasalkan oleh polisi, apakah JPU juga memperlakukan pasal yang sama," paparnya.
Dia menambahkan, bahwa kasus Angeline ini menjadi pusat perhatian dari masyarakat. "Kami ingin tahu apa ending dari cerita kasus ini, masyarakat juga bertanya-tanya sejauh mana kasus ini," ungkapnya.
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, kedatangnya ke Kejati Bali ingin mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).
"Kami kesini mempertanyakan kasus Angeline, kapan kasusnya ini akan akan dilimpahkan dan dipersidangkan," katanya saat bertemu dengan Asisten Pidana Umum Kejati Bali, Olopan Nainggolan.
Selain itu pihaknya juga menanyakan, pasal apa saja yang didakwakan kepada tersangka yaitu Margriet Christina Megawe dan Agus Tae Hamda May.
"Apakah pasalnya 340 sesuai yang dipasalkan oleh polisi, apakah JPU juga memperlakukan pasal yang sama," paparnya.
Dia menambahkan, bahwa kasus Angeline ini menjadi pusat perhatian dari masyarakat. "Kami ingin tahu apa ending dari cerita kasus ini, masyarakat juga bertanya-tanya sejauh mana kasus ini," ungkapnya.
(nag,whb)