Kronologis Pembakaran Rumah Ibadah dan Bentrok Aceh
A
A
A
JAKARTA - Bentrok massa yang terjadi di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, terjadi sekira pukul 12:00 waktu setempat menelan satu korban jiwa dan empat orang luka-luka yang satu di antaranya anggota TNI.
Begaimana peristiwa itu terjadi? Berikut kronologisnya. Kejadian bermula ketika sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah (pemda) dengan masyarakat setempat mengenai penertiban 21 rumah ibadah yang dianggap bermasalah soal perizinannya.
"Sehingga oleh pemda akan ditertibkan atas desakan masyarakat akan dilakukan pembongkaran," ujar Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, di Rumah Dinasnya, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).
Kemarin malam, sudah ada kesepakatan pembicaraan antara pemda dan masyarakat sekitar agar pembongkaran 21 rumah ibadah itu dilakukan pada 19 Oktober 2015.
"Rupanya perwakilan masyarakat ini tak diakui oleh masyarakat yang tadi melakukan pembakaran," paparnya.
Masyarakat yang tak mengakui perwakilan untuk berbicara dengan pemda ini berkumpul sekira pukul 08.00 waktu setempat di sebuah rumah ibadah, di Desa Kajang Bawah, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.
"Kemudian jam 10 pagi, mereka bergerak ke Tugu, simpang kanan. Kemudian dihadang, di situ ada pasukan TNI-Polri yang menghadang. Sehingga mereka menuju ke rumah ibadah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah," terang Badrodin.
Aparat gabungan dari TNI dan Polri pun sudah melakukan pengamanan di setiap rumah ibadah di wilayah itu. Namun, karena objek yang menjadi lokasi pengamanan cukup banyak, pembakaran di salah satu rumah ibadah pun tak bisa dihindari.
"Sehingga pada pukul 11.00 siang, massa itu yang setelah dihadang tadi menyebar. Sebagian yang menggunakan motor itu menuju ke salah satu rumah ibadah dan langsung membakarnya," lanjutnya.
Usai membakar sebuah rumah ibadah, massa bergerak ke Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Di situ terjadi bentrok antara massa yang telah membakar rumah ibadah tadi dengan masyarakat yang berjaga-jaga.
"Di situ terjadi korban tadi," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menduga hal ini sudah direncanakan mengingat perlengkapan yang dibawa seperti bom molotov, klewang hingga bambu runcing. "Kami menduga gerakan ini sudah direncanakan," kata dia lagi.
Kepolisian pun menyesalkan hal ini terjadi, mereka pun menambah pengamanan dengan satu SSK Brimob untuk membantu pasukan yang sebelumnya telah bersiaga.
Jenderal bintang empat ini mengimbau agar masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi melalui pesan-pesan yang disebarluaskan dan menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum.
"Persoalan ini sudah diketahui empat bulan yang lalu. Namun saya menyesalkan terjadi penyelesaian dengan pembakaran. Oleh karena itu, tindakan Polri akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum," pungkasnya.
Begaimana peristiwa itu terjadi? Berikut kronologisnya. Kejadian bermula ketika sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah (pemda) dengan masyarakat setempat mengenai penertiban 21 rumah ibadah yang dianggap bermasalah soal perizinannya.
"Sehingga oleh pemda akan ditertibkan atas desakan masyarakat akan dilakukan pembongkaran," ujar Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, di Rumah Dinasnya, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).
Kemarin malam, sudah ada kesepakatan pembicaraan antara pemda dan masyarakat sekitar agar pembongkaran 21 rumah ibadah itu dilakukan pada 19 Oktober 2015.
"Rupanya perwakilan masyarakat ini tak diakui oleh masyarakat yang tadi melakukan pembakaran," paparnya.
Masyarakat yang tak mengakui perwakilan untuk berbicara dengan pemda ini berkumpul sekira pukul 08.00 waktu setempat di sebuah rumah ibadah, di Desa Kajang Bawah, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.
"Kemudian jam 10 pagi, mereka bergerak ke Tugu, simpang kanan. Kemudian dihadang, di situ ada pasukan TNI-Polri yang menghadang. Sehingga mereka menuju ke rumah ibadah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah," terang Badrodin.
Aparat gabungan dari TNI dan Polri pun sudah melakukan pengamanan di setiap rumah ibadah di wilayah itu. Namun, karena objek yang menjadi lokasi pengamanan cukup banyak, pembakaran di salah satu rumah ibadah pun tak bisa dihindari.
"Sehingga pada pukul 11.00 siang, massa itu yang setelah dihadang tadi menyebar. Sebagian yang menggunakan motor itu menuju ke salah satu rumah ibadah dan langsung membakarnya," lanjutnya.
Usai membakar sebuah rumah ibadah, massa bergerak ke Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Di situ terjadi bentrok antara massa yang telah membakar rumah ibadah tadi dengan masyarakat yang berjaga-jaga.
"Di situ terjadi korban tadi," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menduga hal ini sudah direncanakan mengingat perlengkapan yang dibawa seperti bom molotov, klewang hingga bambu runcing. "Kami menduga gerakan ini sudah direncanakan," kata dia lagi.
Kepolisian pun menyesalkan hal ini terjadi, mereka pun menambah pengamanan dengan satu SSK Brimob untuk membantu pasukan yang sebelumnya telah bersiaga.
Jenderal bintang empat ini mengimbau agar masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi melalui pesan-pesan yang disebarluaskan dan menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum.
"Persoalan ini sudah diketahui empat bulan yang lalu. Namun saya menyesalkan terjadi penyelesaian dengan pembakaran. Oleh karena itu, tindakan Polri akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum," pungkasnya.
(san)