Kasunanan dan Mangkunegaran Beda Hari Pelaksanaan Kirab 1 Suro
A
A
A
SOLO - Kirab malam 1 Suro (Muharam) yang akan digelar Keraton Kasunanan Surakarta dan Puro Mangkunegaran berbeda satu hari.
Keraton Kasunan akan menggelar kirab pada 14 Oktober malam. Sedangkan Puro Mangkunegaran akan menggelar kirab pada malam sebelumnya. Wakil Pengangeng Sasono Wilopo Keraton Kasunanan Surakarta Kanjeng
Pengeran Aryo (KPA) Winarno Kusumo mengatakan, kirab 1 Suro yang akan digelar pada 14 Oktober malam mengacu pada penanggalan Sultan Agung yang dibuat pada masa Kerajaan Mataram.
Keraton Kasunanan Surakarta tidak mengacu pada penanggalan nasional yang 1 Suro jatuh pada 14 Oktober. Jika mengacu pada penanggalan nasional, maka kirab digelar 13 Oktober malam.
“Kirab 1 Suro sudah kami koordinasikan dengan berbagai instansi terkait,” ujar Winarno Kusumo, Kamis (8/10/2015).
Situasi seperti saat ini, pernah juga terjadi sekitar tiga atau empat tahun yang lalu. Pihaknya menilai tanggal merah pada 14 Oktober di penanggalan nasional merupakan 1 Muharam.
Sedangkan 1 Suro jatuh pada 15 Oktober. Sehingga kirab dilaksanakan pada 14 Oktober malam. “Tahun Jawa itu perpindahannya pada sore hari setelah Salat Ashar,” bebernya.
Kirab malam 1 Suro dijadwalkan akan berlangsung mulai pukul 24.00 WIB. Sementara itu, Puro Mangkunegaran akan menggelar kirab pada 13 Oktober malam.
Pihak Mangkunegaran menegaskan bahwa kirab digelar sesuai penanggalan yang disusun pemerintah. “Malam 1 Suro itu sudah menjadi milik masyarakat,” ujar KRMT Liliek Priyarso Pengageng
Kawedanan Satrio Puro Mangkunegaran.
Sehingga, masyarakat tidak bingung karena jadwalnya sesuai penanggalan nasional. Kirab malam Satu Suro yang akan digelar Puro Mangkunegaran, bentuknya adalah kirab laku bisu (bertapa membisu).
Kirab malam 1 Suro semula digelar di dalam tembok Puro Mangkunegaran. Namun setelah Republik Indonesia berdiri, kirab mulai digelar di luar tembok Puro Mangkunegaran. Kirab rencananya akan digelar mulai pukul 19.00 WIB.
Keraton Kasunan akan menggelar kirab pada 14 Oktober malam. Sedangkan Puro Mangkunegaran akan menggelar kirab pada malam sebelumnya. Wakil Pengangeng Sasono Wilopo Keraton Kasunanan Surakarta Kanjeng
Pengeran Aryo (KPA) Winarno Kusumo mengatakan, kirab 1 Suro yang akan digelar pada 14 Oktober malam mengacu pada penanggalan Sultan Agung yang dibuat pada masa Kerajaan Mataram.
Keraton Kasunanan Surakarta tidak mengacu pada penanggalan nasional yang 1 Suro jatuh pada 14 Oktober. Jika mengacu pada penanggalan nasional, maka kirab digelar 13 Oktober malam.
“Kirab 1 Suro sudah kami koordinasikan dengan berbagai instansi terkait,” ujar Winarno Kusumo, Kamis (8/10/2015).
Situasi seperti saat ini, pernah juga terjadi sekitar tiga atau empat tahun yang lalu. Pihaknya menilai tanggal merah pada 14 Oktober di penanggalan nasional merupakan 1 Muharam.
Sedangkan 1 Suro jatuh pada 15 Oktober. Sehingga kirab dilaksanakan pada 14 Oktober malam. “Tahun Jawa itu perpindahannya pada sore hari setelah Salat Ashar,” bebernya.
Kirab malam 1 Suro dijadwalkan akan berlangsung mulai pukul 24.00 WIB. Sementara itu, Puro Mangkunegaran akan menggelar kirab pada 13 Oktober malam.
Pihak Mangkunegaran menegaskan bahwa kirab digelar sesuai penanggalan yang disusun pemerintah. “Malam 1 Suro itu sudah menjadi milik masyarakat,” ujar KRMT Liliek Priyarso Pengageng
Kawedanan Satrio Puro Mangkunegaran.
Sehingga, masyarakat tidak bingung karena jadwalnya sesuai penanggalan nasional. Kirab malam Satu Suro yang akan digelar Puro Mangkunegaran, bentuknya adalah kirab laku bisu (bertapa membisu).
Kirab malam 1 Suro semula digelar di dalam tembok Puro Mangkunegaran. Namun setelah Republik Indonesia berdiri, kirab mulai digelar di luar tembok Puro Mangkunegaran. Kirab rencananya akan digelar mulai pukul 19.00 WIB.
(sms)