Pasutri Ini Ngaku Sudah 2 Tahun Menjual Satwa Langka

Kamis, 08 Oktober 2015 - 12:20 WIB
Pasutri Ini Ngaku Sudah...
Pasutri Ini Ngaku Sudah 2 Tahun Menjual Satwa Langka
A A A
JAKARTA - Setelah ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri, pasangan suami istri di Bogor ini mengaku sudah dua tahun menjual satwa langka melalui online. Dari hasil penjualan secara online tersebut, pasutri ini mengantongi uang hingga puluhan juta rupiah.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) berhasil menangkap salah seorang berinisial AP pemilik sekaligus penjual sejumlah satwa langka dan dilindungi. (Baca: Jual Satwa via Online, Pasutri Ditangkap)

AP ditangkap di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penangkapan ini, mereka berhasil mengamankan 3 ekor elang brontok hitam, 1 ekor elang Jawa, 2 ekor elang brontok putih, 1 landak dan 1 lutra.

"Saat ini burung elang jawa sudah menjadi hewan sangat langka," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).

Ia menambahkan, pelaku sudah dua tahun melakukan jual beli hewan langka dengan nilai jual hingga puluhan juta rupiah. "Dari hasil keterangan, dia memperjual belikan termasuk juga untuk koleksi," terangnya.

Atas kegiatannya itu, AP terancam pasal 21 ayat 2 jo pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Nantinya, lanjut Yazid, hewan-hewan itu akan dititipkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk selanjutnya dilepaskan kembali ke alamnya. "Kita akan titipkan BKSDA dan lepas liarkan kembali," tandasnya.

PILIHAN:

Ini Kronologis Murid Bacok Gurunya di Tangerang

Polisi Dapat Petunjuk Pembunuh Mayat Dalam Kardus
(ysw)
Berita Terkait
Transaksi Jual Beli...
Transaksi Jual Beli Kulit dan Tulang Macan Dahan yang Dilindungi Digagalkan
Jual 6 Burung Beo Nias...
Jual 6 Burung Beo Nias di Media Sosial, Pelaku Tak Berkutik Diringkus Polisi
Sindikat Perdagangan...
Sindikat Perdagangan 4.228 Ekor Burung Ilegal Asal Kalimantan Dibongkar
Petugas Kapal Pelni...
Petugas Kapal Pelni Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar dari Papua
3 Film tentang Penyelundupan...
3 Film tentang Penyelundupan Hewan, Nomor 2 Terjadi di Indonesia
Gagal Diselundupkan,...
Gagal Diselundupkan, 587 Ekor Burung Ilegal Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
59 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved