Polisi Bekuk Komplotan Ustaz Pengganda Uang

Senin, 05 Oktober 2015 - 23:32 WIB
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Ustaz Pengganda Uang
A A A
TANGERANG - Komplotan penipu dengan modus menggandakan uang dibekuk aparat Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diringkus usai membawa kabur uang Rp90 juta milik pengusaha sawit.

Para pelaku itu ialah, MU alias AA (37), yang mengaku sebagai ustaz, serta rekannya EA alias WA (37), dan EA (53). Dalam, aksinya mereka mengaku bisa menggandakan uang tiga kali lipat.
Kapolres Bandara Soetta AKBP Roycke Langie menjelaskan,
penipuan tersebut berawal ketika Pandi, anak pengusaha sawit di Kalimantan bernama Sobari, mendapat SMS gelap dari pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang.

Pandi meresponsnya dan tertarik untuk menggandakan uang. Kemudian Pandi dengan ditemani ayahnya bertemu dengan ketiga pelaku di Terminal I B Bandara Internasional Soetta pada bulan Juni lalu.

Pandi membawa uang Rp200.000 untuk digandakan. Kemudian mereka naik bus menuju Bandung. “Proses penggandaan dilakukan di dalam bus selama perjalanan ke Bandung. Ustaz AA, membungkus uang Rp200.000 milik korban dengan kain putih bergambar tulisan arab warna merah, kemudian didoakan,” jelas Roycke, Senin (5/10/2015).

Setelah tiba di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, mereka pergi hotel di kawasan tersebut. Pelaku memberikan kain kepada korban di sebuah ruang gelap. Saat dibuka ternyata uang korban berubah menjadi Rp5 juta.

Melihat uang anaknya bertambah, Sobari tertarik. Dua bulan kemudian, Sobari menjual lahan sawit miliknya dan mendapatkan Rp90 juta. Kemudian korban menghubungi pelaku melalui ponsel untuk bertranskasi penggandaan uang.

Mereka pun bertemu pada 20 Agustus 2015 dan menyerahkan uang Rp90 juta. “Proses dilakukan dengan cara yang sama dengan dibungkus kain putih. Sesampainya di Bandung, ternyata ketiga pelaku kabur membawa uang Rp90 juta milik korban," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Azhari Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di Tasikmalaya dan Bandung. Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah pernah menipu satu korban warga Bandung.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
10 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved