15 Anggota Satpol PP Pengeroyok Polisi Resmi Tersangka

Rabu, 30 September 2015 - 23:55 WIB
15 Anggota Satpol PP...
15 Anggota Satpol PP Pengeroyok Polisi Resmi Tersangka
A A A
BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin mengatakan 15 Satpol PP yang memukul anggota polisi resmi ditetapkan menjadi tersangka.

"Setelah diperiksa selama 1x24 jam, 15 kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya kita pulanglan karena tidak terlibat pengeroyokan," ujarnya.

Disinggung mengenai penembakan peringatan yang dilakukan oleh korban, Asep menyebutkan jika korban melakukan pelanggaran prosedur dalam menggunakan senjata, maka akan dikenai hukuman atau aturan disiplin.

"Korban juga akan diperiksa Propam, jika bersalah korban akan diberikan sangsi," katanya.

Saat ini, sambung Asep, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB), dan pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari dokter yang menangani korban.

"Sekarang korban masih dirawat, apakah benar atau tidak korban mengalami geger otak saya belum mendapat laporan resmi dari dokter," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3738 seconds (0.1#10.140)