Jaksa Tak Tahan Dai Kondang Kang Prabu

Selasa, 29 September 2015 - 19:01 WIB
Jaksa Tak Tahan Dai...
Jaksa Tak Tahan Dai Kondang Kang Prabu
A A A
BOJONEGORO - Suprapto alias Kang Prabu, penyiar radio dan dai kondang di Bojonegoro tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan tewasnya penjual es degan tidak ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Selasa (29/9/2015).

Padahal pada Selasa (29/9/2015) ini penyidik Polres Bojonegoro melimpahkan tersangka dan berkas perkaranya ke Kejari Bojonegoro.

Kang Prabu datang ke Kejari Bojonegoro di Jalan RA Kartini, Kota Bojonegoro dengan naik sepeda motor. Dia memakai kopiah warna hitam, memakai baju koko lengan panjang warna cokelat, dan memakai celana hitam.

Dia juga terlihat membawa tas ransel warna hitam dan datang sendirian tidak didampingi pengacara. Sampai di depan kantor Kejari, Kang Prabu sempat mengobrol dengan rekan-rekannya yang saat ini masih beraktivitas sebagai jurnalis di media lokal Bojonegoro.

Kang Prabu sempat ngobrol selama kurang lebih dua menit, pria ini kemudian masuk ke ruangan Kejaksaan.
Setelah itu, tepat pukul 09.55 WIB Kang Prabu naik ke lantai dua, tepatnya di Ruangan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Bojonegoro guna menjalani pemeriksan.

Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jamoleh jaksa penuntut umum (JPU) Suratman. Usai diperiksa, Kang Prabu keluar ruangan lalu turun tangga menuju ruangan Kasi Pidana Umum Kejari Bojonegoro.

Di ruangan ini, Kang Prabu dimintai keterangan terkait barang bukti dan juga pencocokkan barang bukti. Sekitar satu setengah jam kemudian, dia keluar ruangan Kasi Pidum.

Tampak raut wajahnya tegang, kemungkinan dia kelelahan setelah dicecar jaksa sejumlah pertanyaan terkait perkara yang membelitnya.

Usai diperiksa, Kang Prabu lalu keluar ruangan dan bergegas meninggalkan kantor Kejaksaan. Dia tampak kelelahan dan enggan berkomentar. “Sudah ya, saya mau pulang dulu,” ujarnya.

Sementara itu menurut Kasi Pidana Umum Kejari Bojonegoro, Chandra, tersangka Kang Prabu tidak ditahan. Dia ditetapkan sebagai tahanan kota.

Alasannya, kata dia, karena Kang Prabu kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, dan masih diperlukan sebagai penyiar radio milik pemerintah daerah Bojonegoro.

“Dia ditetapkan sebagai tahanan kota, tetapi, wajib lapor dan sewaktu-waktu dipanggil harus datang ke Kejaksaan,” timpalnya.

Kecelakaan maut tersebut berawal saat Kang Prabu mengendarai mobil taft warna putih nopol S 1067 AK dari arah barat menuju timur.

Persis di depan Gedung SD Muhammadiyah 2 Bojonegoro tiba-tiba mobil taft itu oleng ke kiri dan menghantam gerobak es degan dan juga penjual es degan, Heri Eko Sasmito (33) warga Desa Jetak, Kecamatan Bojonegoro. Seketika itu korban Heri Eko Sasmito tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka parah.

Kasus itu kemudian ditangani polisi. Kang Prabu ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti mobil taft. Namun, Kang Prabu hanya ditetapkan sebagai tahanan kota dengan jaminan.
(sms)
Berita Terkait
Tabrakan dengan Truk...
Tabrakan dengan Truk di Jalur Maut Duduksampeyan, Pemotor Tewas
Polisi Diminta Profesional...
Polisi Diminta Profesional Usut Kecelakaan Maut di Lippo Karawaci Village
Truk Tronton Rem Blong...
Truk Tronton Rem Blong Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas di TKP
Tabrakan Maut di Tol...
Tabrakan Maut di Tol Balaraja, 3 Penumpang Honda Jazz Meninggal Dunia
Ditabrak Bus Kota Pinang,...
Ditabrak Bus Kota Pinang, 3 Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Dua Tewas, Honda GL...
Dua Tewas, Honda GL Pro Hantam Mobil Box di Jalan Medan-Pematangsiantar
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
9 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
35 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved