Pilkada Sibolga Terancam Tanpa Pengawasan
A
A
A
SIBOLGA - Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Sibolga mulai dari tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan, Senin (28/9/2015), mendatangi kantor Wali Kota Sibolga. Mereka datang mempertanyakan anggaran Panwas yang tak kunjung dikucurkan oleh pemerintah daerah setempat.
Kedatangan anggota Panwas Pilkada Kota Sibolga tersebut diterima langsung Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Sibolga M Sugeng dan jajarannya di aula Pemkot Sibolga serta wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori.
Ketua Panwas Kota Sibolga Sabnir dalam pertemuan itu mengaku prihatin terhadap situasi yang terjadi saat ini.
Pihaknya selaku yang membawahi Panwas Kecamatan dan Kelurahan menjadi orang yang tersalahkan dalam situasi sekarang ini. Karena dituding tidak bersedia membayarkan honor para anggota Panwas.
Padahal, kata Sabnir, Panwas Sibolga telah berkali – kali menyurati pihak Pemkot Sibolga agar segera mengucurkan dana operasional Panwas yang ditampung di dalam APBD-P.
“Kita akui sebelumnya, kita telah menerima dana Panwas sebesar Rp300 juta yang ditampung di dalam APBD Kota Sibolga tahun anggaran (TA) 2015. Namun dana tersebut telah dibelanjakan untuk keperluan Alat Tulis Kantor (ATK) hingga pembayaran honor beberapa anggota Panwas. Tapi sekarang, kita sudah tidak memiliki anggaran untuk membiayai dana operasional, pengawasan dan pembayaran honor para anggota Panwas, ” ungkap Sabnir.
Plh wali kota Sibolga diharapkan merespon situasi tersebut, terutama terhadap surat permohonan pengucuran anggaran Panwas yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Panwas Kota Sibolga.
Pasalnya, kata Dia, seluruh anggota Panwas telah memberikan peringatan (warning) akan meninggalkan tugas pengawasan mulai 26 September 2015.
“Artinya, jika dalam 10 hari ke depan, anggaran Panwas ini tak juga cair, maka kita juga kemungkinan besar akan menyurati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat, bahwa pelaksanaan Pilkada Sibolga akan tanpa pengawasan,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan anggota Panwas Kota Sibolga, Rahmad Dwi Brahmana, yang menuding Pemkot Sibolga telah sengaja membuat pelemahan terhadap Panwas dengan tidak mengucurkan dana operasional Panwas tersebut.
Pemkot juga bahkan dituding tidak berlaku adil kepada Panwas Sibolga, sebagaimana Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sesuai undang - undang jelas diatur tentang pekerjaan Panwas, namun perlakuan terhadap Panwas Sibolga rasanya tidak adil, dimana kita bisa membandingkan kinerja KPU yang berjalan baik dan lancar, sementara Panwas tidak,“ kata Rahmad.
Rahmad juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menarik diri dari Pilkada Sibolga, jika dalam 10 hari kedepan tersebut, dana operasional Panwas itu tak juga berhasil dikucurkan oleh Pemkot.
Plh Wali Kota Sibolga, M Sugeng pada kesempatan itu, meminta seluruh anggota Panwas untuk bersabar. Karena, ungkap dia anggaran tersebut sedang dalam proses eksaminasi di kantor Gubernur Sumut.
Apalagi, kata Dia, untuk penandatanganan pencairan nantinya, harus dilakukan oleh seorang Plt dan bukan Plh. Plh sama sekali tidak memiliki wewenang untuk menandatanganinya, sehingga harus menunggu datangnya Plt wali kota.
“Jadi dalam hal ini, Pemkot Sibolga tidak pernah berniat untuk memperlambat pencairan dana Panwas tersebut dan juga tidak pernah berniat untuk mengulur – ulur pencairan serta berpangku tangan dalam persoalan pencairan dana Panwas. Uang Pemkot Sibolga itu ada, bahkan mencapai ratusan miliar, namun untuk mencairkan itu, ada aturannya. Persoalannya saat ini dana Pemkot yang ditampung di APBD-P tersebut masih sedang dieksaminasi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Sibolga sendiri sedang berada di Medan untuk menyelesaikan masalah ini,” papar Sugeng.
Kedatangan anggota Panwas Pilkada Kota Sibolga tersebut diterima langsung Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Sibolga M Sugeng dan jajarannya di aula Pemkot Sibolga serta wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori.
Ketua Panwas Kota Sibolga Sabnir dalam pertemuan itu mengaku prihatin terhadap situasi yang terjadi saat ini.
Pihaknya selaku yang membawahi Panwas Kecamatan dan Kelurahan menjadi orang yang tersalahkan dalam situasi sekarang ini. Karena dituding tidak bersedia membayarkan honor para anggota Panwas.
Padahal, kata Sabnir, Panwas Sibolga telah berkali – kali menyurati pihak Pemkot Sibolga agar segera mengucurkan dana operasional Panwas yang ditampung di dalam APBD-P.
“Kita akui sebelumnya, kita telah menerima dana Panwas sebesar Rp300 juta yang ditampung di dalam APBD Kota Sibolga tahun anggaran (TA) 2015. Namun dana tersebut telah dibelanjakan untuk keperluan Alat Tulis Kantor (ATK) hingga pembayaran honor beberapa anggota Panwas. Tapi sekarang, kita sudah tidak memiliki anggaran untuk membiayai dana operasional, pengawasan dan pembayaran honor para anggota Panwas, ” ungkap Sabnir.
Plh wali kota Sibolga diharapkan merespon situasi tersebut, terutama terhadap surat permohonan pengucuran anggaran Panwas yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Panwas Kota Sibolga.
Pasalnya, kata Dia, seluruh anggota Panwas telah memberikan peringatan (warning) akan meninggalkan tugas pengawasan mulai 26 September 2015.
“Artinya, jika dalam 10 hari ke depan, anggaran Panwas ini tak juga cair, maka kita juga kemungkinan besar akan menyurati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat, bahwa pelaksanaan Pilkada Sibolga akan tanpa pengawasan,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan anggota Panwas Kota Sibolga, Rahmad Dwi Brahmana, yang menuding Pemkot Sibolga telah sengaja membuat pelemahan terhadap Panwas dengan tidak mengucurkan dana operasional Panwas tersebut.
Pemkot juga bahkan dituding tidak berlaku adil kepada Panwas Sibolga, sebagaimana Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sesuai undang - undang jelas diatur tentang pekerjaan Panwas, namun perlakuan terhadap Panwas Sibolga rasanya tidak adil, dimana kita bisa membandingkan kinerja KPU yang berjalan baik dan lancar, sementara Panwas tidak,“ kata Rahmad.
Rahmad juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menarik diri dari Pilkada Sibolga, jika dalam 10 hari kedepan tersebut, dana operasional Panwas itu tak juga berhasil dikucurkan oleh Pemkot.
Plh Wali Kota Sibolga, M Sugeng pada kesempatan itu, meminta seluruh anggota Panwas untuk bersabar. Karena, ungkap dia anggaran tersebut sedang dalam proses eksaminasi di kantor Gubernur Sumut.
Apalagi, kata Dia, untuk penandatanganan pencairan nantinya, harus dilakukan oleh seorang Plt dan bukan Plh. Plh sama sekali tidak memiliki wewenang untuk menandatanganinya, sehingga harus menunggu datangnya Plt wali kota.
“Jadi dalam hal ini, Pemkot Sibolga tidak pernah berniat untuk memperlambat pencairan dana Panwas tersebut dan juga tidak pernah berniat untuk mengulur – ulur pencairan serta berpangku tangan dalam persoalan pencairan dana Panwas. Uang Pemkot Sibolga itu ada, bahkan mencapai ratusan miliar, namun untuk mencairkan itu, ada aturannya. Persoalannya saat ini dana Pemkot yang ditampung di APBD-P tersebut masih sedang dieksaminasi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Sibolga sendiri sedang berada di Medan untuk menyelesaikan masalah ini,” papar Sugeng.
(sms)