Bawa Narkoba, Pejabat Dishub Banyuasin Ditangkap BNN
A
A
A
BANYUASIN - Kepala UPTD Dermaga Sungai dan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin Joiz (55) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, lantaran kedapatan membawa sabu dan ganja. Narkotika tersebut disimpan dalam karet penghalang hujan kaca mobil dinas miliknya.
Petugas BNN telah sejak lama mengincar pelaku sehingga mengetahui saat pelaku mengambil paket itu tak jauh dari tempatnya bekerja di daerah Gasing Banyuasin.
Saat dicegat pelaku berhasil kabur dan sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas. Namun pelaku berhasil dicegat di Jalan Kol H Burlian KM 6 tepatnya di depan Rumah Sakit Mata Provinsi Sumsel.
Usai digeledah dan terbukti kedapatan menyimpan barang haram tersebut, pelaku mengelak dan tidak mau mengakui jika barang itu miliknya saat ditanyai petugas.
"Saya tidak tahu, itu bukan punya saya, saya tidak tahu," ujar pelaku saat digelandang masuk menuju mobil petugas, Senin (21/9/2015).
Kabid Penindakan BNN Provinsi Sumsel, Kompol Paulina menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. "Kini pelaku sudah kita amankan, dan akan dibawa guna penyelidikan, " ujarnya.
Di akui Paulina, Pelaku cukup lihai menyimpan barang bukti agar lepas dari penggeledahan. Namun berkat ketelitian petugas, barang bukti pun berhasil ditemukan di tempat yang sangat sulit untuk dicari oleh petugas.
"Barang tersebut pelaku simpan di dalam karet penghalang hujan kaca mobil dinasnya, namun kami berhasil mendapatkan barang tersebut dan langsung menangkapnya " ungkap Paulina.
Petugas BNN telah sejak lama mengincar pelaku sehingga mengetahui saat pelaku mengambil paket itu tak jauh dari tempatnya bekerja di daerah Gasing Banyuasin.
Saat dicegat pelaku berhasil kabur dan sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas. Namun pelaku berhasil dicegat di Jalan Kol H Burlian KM 6 tepatnya di depan Rumah Sakit Mata Provinsi Sumsel.
Usai digeledah dan terbukti kedapatan menyimpan barang haram tersebut, pelaku mengelak dan tidak mau mengakui jika barang itu miliknya saat ditanyai petugas.
"Saya tidak tahu, itu bukan punya saya, saya tidak tahu," ujar pelaku saat digelandang masuk menuju mobil petugas, Senin (21/9/2015).
Kabid Penindakan BNN Provinsi Sumsel, Kompol Paulina menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. "Kini pelaku sudah kita amankan, dan akan dibawa guna penyelidikan, " ujarnya.
Di akui Paulina, Pelaku cukup lihai menyimpan barang bukti agar lepas dari penggeledahan. Namun berkat ketelitian petugas, barang bukti pun berhasil ditemukan di tempat yang sangat sulit untuk dicari oleh petugas.
"Barang tersebut pelaku simpan di dalam karet penghalang hujan kaca mobil dinasnya, namun kami berhasil mendapatkan barang tersebut dan langsung menangkapnya " ungkap Paulina.
(sms)