Bawa Ganja, Sopir Ditangkap Polsek Bosar Maligas

Selasa, 05 Mei 2020 - 13:54 WIB
loading...
Bawa Ganja, Sopir Ditangkap Polsek Bosar Maligas
Tersangka seorang supir pemilik dua bungkus kecil daun ganja di Mapolsek Bosar Maligas.(Foto/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Bawa ganja saat mengendarai sepeda motor, seorang sopir ditangkap Satuan Reskrim Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun.

Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik kepada SINDOnews, Selasa (5/5/2020) mengatakan, tersangka MA (26) warga Lingkungan III, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang ditangkap saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan rekannya di Jalan Umum Perjuangan Tinjowan Ujung Padang Desa, Rawa Mesin, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

"Polisi setelah menerima informasi melakukan penyelidikan dan saat tersangka melintas berboncengan mengendarai sepeda motor kami hentikan, namun rekannya kabur sedangkan tersangka ditangkap," sebut Damanik. (BACA JUGA: Empat Pelaku Komplotan Begal Sadis Dicokok Polda Sumut)

Damanik menambahkan,saat diperiksa,pelaku berupaya membuang barang bukti dua bungkusan kecil berisi daun ganja.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka ditahan di Mapolsek Bosar Maligas sedangkan rekannya yang berhasil kabur masih dalam pengejaran.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0899 seconds (0.1#10.140)