Kena PHK, Syahril Menyambung Hidup dengan Menjual Sabu

Minggu, 20 September 2015 - 23:30 WIB
Kena PHK, Syahril Menyambung Hidup dengan Menjual Sabu
Kena PHK, Syahril Menyambung Hidup dengan Menjual Sabu
A A A
TELUK MENGKUDU - Seorang bandar sabu bernama M Syahril alias AM (41), warga Dusun I, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), diciduk petugas kepolisian di rumahnya.

"Barang buktinya 11 paket sabu seberat 7 gram senilai jutaan rupiah. Tersangkanya telah kami diamankan di sel tahanan Polres Sergai, di Sei Rampah," kata Kapolsek Teluk Mengkudu AKP B Panjaitan, kepada wartawan, Minggu (20/9/2015).

Syahril merupakan target operasi sejak lama. Penangkapan bapak tiga anak itu berawal saat polisi melakukan pencegatan di Jalan Desa, Dusun I, Desa Pematang Setrak. Saat itu, Syahril sedang ingin mengantarkan sabu ke pembeli.

Saat akan ditangkap, dia yang berboncengan dengan rekannya malah tancap gas menerobos barisan polisi yang ada di depannya. Meski berhasil menerobos barisan, tapi tersangka yang gugup malah membuang sabu yang dipegangnya.

Sabu yang dibuang lalu ditemukan polisi. "Dengan bekal itu, polisi kemudian menyambangi kediaman tersangka yang lokasinya tak jauh dari titik pencegatan," jelasnya.

Saat sembunyi di dalam rumahnya itulah Syahril diciduk polisi dan langsung digelandang ke kantor polisi. Sementara rekan Syahril masih dalam pengejaran aparat kepolisian dan identitasnya telah dikantongi.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui, sudah beberapa bulan terakhir ini menjual sabu. Situasi itu, disebabkan dirinya yang tak memiliki pekerjaan.

"Sabu itu aku jual paketan Rp100 ribu. Untungnya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Ini jadi pilihan setelah dipecat dari kerjaan di pabrik kelapa sawit," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5560 seconds (0.1#10.140)