Diduga Terkait Pemerasan Wisman Australia, Kapolsek Kuta Dicopot
A
A
A
DENPASAR - Kepala Kepolisian Resort Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy Januarta akhirnya dicopot dari jabatannya.
Pencopotanya itu diduga karena terlibat adanya kasus pemerasan terhadap wisatawan mancanegara (wisman) asing asal Australia pada Februari 2015.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kompol Hery Wiyanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
"Berdasarkan sikap Kapolda ada beberapa polisi yang dimutasi dijajaran Polda Bali, termasuk Kapolsek Kuta. Dicopotnya dia ini merupakan bentuk tindakan tegas dari pimpinan ," ujaranya.
Dia mengatakan, setiap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran pasti ada sangsi yang diterapkan.
"Semisal dia tidak ikut dalam kasus pemerasan itu, tapi dia merupakan pimpinan di wilayah tersebut, sehingga dia juga harus bertanggung jawab akan hal itu, karena dia harus mengawasi kegiatan yang ada disana, " paparnya.
Seperti diketahui bahwa yang berinisiatif untuk melakukan pemerasan terhadap warga Australia itu adalah Kanit Polsek Kuta AKP Dewa Tagel, dan Panit Polsek Kuta Iptu Astu Sentana.
"Sekarang Kapolsek Kuta dimutasi ke staf bagian proof, surat mutasinya itu sampai pada kita pada Selasa 15 September 2015, dengan nomor STR/1056/1X/2015, dan posisinya akan digantikan oleh Kapolsek Ubud," ujarnya.
Kasus tersebut memang belum disidangkan apakah mereka kena sangsi disiplin dan kode etik. "Kita masih menunggu sidang disiplin dan kode etik. Siapa saja yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak tegas," pungkasnya.
Pencopotanya itu diduga karena terlibat adanya kasus pemerasan terhadap wisatawan mancanegara (wisman) asing asal Australia pada Februari 2015.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kompol Hery Wiyanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
"Berdasarkan sikap Kapolda ada beberapa polisi yang dimutasi dijajaran Polda Bali, termasuk Kapolsek Kuta. Dicopotnya dia ini merupakan bentuk tindakan tegas dari pimpinan ," ujaranya.
Dia mengatakan, setiap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran pasti ada sangsi yang diterapkan.
"Semisal dia tidak ikut dalam kasus pemerasan itu, tapi dia merupakan pimpinan di wilayah tersebut, sehingga dia juga harus bertanggung jawab akan hal itu, karena dia harus mengawasi kegiatan yang ada disana, " paparnya.
Seperti diketahui bahwa yang berinisiatif untuk melakukan pemerasan terhadap warga Australia itu adalah Kanit Polsek Kuta AKP Dewa Tagel, dan Panit Polsek Kuta Iptu Astu Sentana.
"Sekarang Kapolsek Kuta dimutasi ke staf bagian proof, surat mutasinya itu sampai pada kita pada Selasa 15 September 2015, dengan nomor STR/1056/1X/2015, dan posisinya akan digantikan oleh Kapolsek Ubud," ujarnya.
Kasus tersebut memang belum disidangkan apakah mereka kena sangsi disiplin dan kode etik. "Kita masih menunggu sidang disiplin dan kode etik. Siapa saja yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak tegas," pungkasnya.
(nag)