Pemprov Bentuk Tim Selesaikan Urut Sewu

Kamis, 17 September 2015 - 10:24 WIB
Pemprov Bentuk Tim Selesaikan...
Pemprov Bentuk Tim Selesaikan Urut Sewu
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membentuk tim independen untuk membantu menyelesaikan sengketa kepemilikan dan penggunaan lahan di kawasan Urut Sewu, Kabupaten Kebumen.

Tim independen terdiri atas tujuh orang dari berbagai kalangan yang sudah ahli di bidangnya antara lain dari UGM dan Badan Pertanahan Nasional. Perwakilan Bagian PemerintahanPemprovJatengAgusHariyanto saat menemui puluhan pengunjuk rasa yang menuntut penyelesaian sengketa lahan Urut Sewu di Semarang, kemarin,

mengatakan, tim independen saat ini hingga 20 hari ke depan sedang mengumpulkan data-data kepemilikan tanah di kawasan Urut Sewu, baikdari TNI maupun dari warga setempat. “Setelah data kepemilikan terkumpul dan diverifikasi, tim independen akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung, kemudian mengeluarkan rekomendasi agar bisa dilakukan mediasi pada 25 November 2015,” katanya.

Di hadapan pengunjuk rasa dari IAIN Walisongo Semarang, Agus memastikan bahwa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tidak menutup mata terkait penyelesaian sengketa kepemilikan dan penggunaan lahan di kawasan Urut Sewu. Selain menuntut segera diselesaikannya sengketa lahan di kawasan Urut Sewu, puluhan pengunjuk rasa juga mengecam tindak kekerasan yang dilakukan TNI saat membubarkan unjuk rasa yang dilakukan para petani.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebelumnya menegaskan bahwa dirinya serius dalam menyelesaikan permasalahan mengenai kepemilikan dan penggunaan lahan di kawasan Urut Sewu, Kabupaten Kebumen. Ganjar meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada dirinya untuk melakukan pengecekan bukti-bukti kepemilikan lahan dikawasan Urut Sewu hingga ke tingkat nasional.

“Saya tidak mau permasalahan Urut Sewu berlarut-larut, oleh karena itu beri kesempatan kami untuk bekerja menyelesaikannya,” katanya. Untuk diketahui, bentrokan antara prajurit TNI dengan warga yang berunjuk rasa di Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit, Kebumen, terjadi pada Sabtu (22/8).

Puluhan warga yang berunjuk rasa itu menolak pemagaran di kawasan Urut Sewu untuk kepentingan TNI. Sedikitnya 11 petani, termasuk Kepala Desa Wiromartan Widodo Sunu Nugroho yang memimpin aksi ini mengalami luka-luka akibat dipukuli prajurit TNI.

Warga Urut Sewu Klaim Miliki Sertifikat

Seorang warga pesisir Selatan Kebumen atau Urut Sewu bernama Imam Zuhdi mengaku memiliki bukti kepemilikan sah tanah, yaitu sebuah sertifikat hak milik tanah di lokasi konflik antara warga dan TNI. “Ini fotokopi sertifikatnya. Jadi jelas bahwasemualahanyangdiklaim oleh TNI tidak benar.

Karena kamipun memiliki bukti surat kepemilikkan hak tanah,” ujar Imam Zuhdi kepada sejumlah wartawan, saat menggelar demo di Gedung DPRD Kebumen, beberapa hari lalu. Dijelaskan sertifikat tanah tersebut atas nama pemilik Satinah yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) pada 1969.

“Jadi tuduhan TNI dan beberapa pihak yang mengatakan bahwa warga Urut Sewu tidak lah memiliki sertifikat kepemilikkan atau hanya mengklaim kepemilikkan adalah tidak benar. Ini buktinya,” ungkapnya sambil menyodorkan bukti berupa copian sertifikat tanah tersebut.

Sedangkan Sunu, Kades Wiromartan, Kecamatan Mirit mengungkapkan warga siap membawa beberapa bukti di antaranya Letter C dan sertifikat (tanah). “Warga Urut sewu akan membawa bukti kepemilikan tanah mereka dan surat-surat sah terkait dengan kepemilikan tanah,” ucap Sunu. Sementara itu Pj Bupati Kebumen Arif Irwanto berharap permasalahan Urut Sewu dapat diselesaikan dengan baik.

Hery priyantono/ Ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0840 seconds (0.1#10.140)