Baru 60% Hotel di Kota Batu Terapkan Standar Pengamanan Kebakaran

Rabu, 16 September 2015 - 10:47 WIB
Baru 60% Hotel di Kota...
Baru 60% Hotel di Kota Batu Terapkan Standar Pengamanan Kebakaran
A A A
BATU - Setiap pengelola wisata terutama penyedia jasa penginapan hotel dan vila di Kota Batu diwajibkan memberikan jaminan keselamatan bagi wisatawan dari ancaman bahaya kebakaran.

Misalnya di area hotel harus tersedia hydrant, springkel dan tabung alat pemadam kebakaran (apar). Kenyataannya, belum semua hotel menyediakan berbagai alat penanggulangan bahaya kebakaran. Kepala PMK Kota Batu Santoso Wardoyo mengatakan, sesuai Perda Kota Batu Nomor 11/2012 tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran, setiap unit usaha wajib menerapkan standar pengamanan bahaya kebakaran.

Pihaknya sudah memeriksa ketersediaan alat pemadam kebakaran di 20 hotel dan tempat usaha perdangangan. Hasilnya, hingga kini baru 60% pengelola hotel yang menerapkan standar pengamanan bahaya kebakaran. ”Hari ini (kemarin) kita memeriksa sistem pengamanan ancaman bahaya kebakaran di Hotel Horison, Jalan Abdul Gani Atas Kavling 106, Kota Batu.

Secara umum sistem pengamanan bahaya kebakaran sudah bagus sesuai standar nasional,” UJR Santoso, kemarin. Menurutnya, bisa ada instansi yang tidak menaati perda tersebut, pemerintah bisa memberikan sanksi administrasi bahkan sanksi pidana. ”Sanksinya kurungan penjara selama tiga bulan atau denda Rp5 juta,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan standar pengamanan bahaya kebakaran di Hotel Horison kemarin, selain memeriksa hydrant luar dan dalam, petugas juga memeriksa arah jalan darurat bila terjadi kebakaran di area hotel. ”Kita lihat sistem penerangan pada jalur jalan darurat. Saat terjadi kebakaran, jalurnya evakuasi harus tetap diterangi listrik. Kita juga melihat sistem pencegahan kebakaran di dalam kamar hotel.

Hasilnya sesuai standar semua,” urai Santoso. Didik, salah satu teknisi Hotel Horison, menyatakan, saat ini sudah terbangun 10 titik hydrant luar dan 9 titik hydrant dalam. Masing-masing hydrant tekanan airnya mencapai 9-10 bar. ”Semua lorong hotel kita hubungkan dengan pipa hydrant.

Kita juga memasang 421 springkel di setiap sudut kamar dan ruangan,” tuturnya. Selain memasang hydrant dan springkel, juga terpasang detektor pemadam kebakaran. ”Detektornya bisa mendeteksi adanya asap maupun sumber panas,” pungkasnya.

Maman adi saputro
(bbg)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
40 menit yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
2 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
3 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
3 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
3 jam yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
4 jam yang lalu
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved