Baru 60% Hotel di Kota Batu Terapkan Standar Pengamanan Kebakaran

Rabu, 16 September 2015 - 10:47 WIB
Baru 60% Hotel di Kota...
Baru 60% Hotel di Kota Batu Terapkan Standar Pengamanan Kebakaran
A A A
BATU - Setiap pengelola wisata terutama penyedia jasa penginapan hotel dan vila di Kota Batu diwajibkan memberikan jaminan keselamatan bagi wisatawan dari ancaman bahaya kebakaran.

Misalnya di area hotel harus tersedia hydrant, springkel dan tabung alat pemadam kebakaran (apar). Kenyataannya, belum semua hotel menyediakan berbagai alat penanggulangan bahaya kebakaran. Kepala PMK Kota Batu Santoso Wardoyo mengatakan, sesuai Perda Kota Batu Nomor 11/2012 tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran, setiap unit usaha wajib menerapkan standar pengamanan bahaya kebakaran.

Pihaknya sudah memeriksa ketersediaan alat pemadam kebakaran di 20 hotel dan tempat usaha perdangangan. Hasilnya, hingga kini baru 60% pengelola hotel yang menerapkan standar pengamanan bahaya kebakaran. ”Hari ini (kemarin) kita memeriksa sistem pengamanan ancaman bahaya kebakaran di Hotel Horison, Jalan Abdul Gani Atas Kavling 106, Kota Batu.

Secara umum sistem pengamanan bahaya kebakaran sudah bagus sesuai standar nasional,” UJR Santoso, kemarin. Menurutnya, bisa ada instansi yang tidak menaati perda tersebut, pemerintah bisa memberikan sanksi administrasi bahkan sanksi pidana. ”Sanksinya kurungan penjara selama tiga bulan atau denda Rp5 juta,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan standar pengamanan bahaya kebakaran di Hotel Horison kemarin, selain memeriksa hydrant luar dan dalam, petugas juga memeriksa arah jalan darurat bila terjadi kebakaran di area hotel. ”Kita lihat sistem penerangan pada jalur jalan darurat. Saat terjadi kebakaran, jalurnya evakuasi harus tetap diterangi listrik. Kita juga melihat sistem pencegahan kebakaran di dalam kamar hotel.

Hasilnya sesuai standar semua,” urai Santoso. Didik, salah satu teknisi Hotel Horison, menyatakan, saat ini sudah terbangun 10 titik hydrant luar dan 9 titik hydrant dalam. Masing-masing hydrant tekanan airnya mencapai 9-10 bar. ”Semua lorong hotel kita hubungkan dengan pipa hydrant.

Kita juga memasang 421 springkel di setiap sudut kamar dan ruangan,” tuturnya. Selain memasang hydrant dan springkel, juga terpasang detektor pemadam kebakaran. ”Detektornya bisa mendeteksi adanya asap maupun sumber panas,” pungkasnya.

Maman adi saputro
(bbg)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
2 jam yang lalu
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
2 jam yang lalu
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
3 jam yang lalu
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
3 jam yang lalu
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
3 jam yang lalu
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
5 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Ditunjuk...
6 Jenderal Ditunjuk Menjadi Pangdam di Kodam Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved