Guru Olahraga di Sagulung Tega Gagahi Siswi Kelas 3 SD

Rabu, 16 September 2015 - 01:38 WIB
Guru Olahraga di Sagulung...
Guru Olahraga di Sagulung Tega Gagahi Siswi Kelas 3 SD
A A A
SAGULUNG - Guru olahraga salah satu SD swasta di Sagulung Baru, Kelurahan Seibinti, berinisial FT tega menggagahi siswi Kelas III berinisial CP (8) sebanyak dua kali.

Informasi yang dihimpun, aksi pemerkosaan guru terhadap siswi itu pertama dilakukan pelaku di daerah Tanjunguncang, dan yang kedua di pondok belakang Hypermart Tunas Regency.

Kejadian ini baru ketahui setelah korban ditinggalkan pelaku di dalam pondok, pada Jumat 11 September 2015 sore dengan kondisi telanjang. Sementara kejadian pertama sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

Setelah peristiwa itu, korban belum bisa ke sekolah karena takut dan trauma. Ibu kandung korban, OV mengatakan, awalnya korban tidak mau memberi tahu siapa pelakunya lantaran takut dengan ancaman pelaku.

Kepada korban, pelaku mengancam akan membunuhnya kalau dikasih tahu. Namun, tidak lama kemudian anaknya memberitahu kalau pelakunya merupakan salah seorang guru di sekolahnya.

"Ketahuannya pas hari Jumat lalu. Saya temukan dia (anaknya) sudah telanjang di dalam pondok. Saya lihat ada bulu-bulu juga di kemaluan anaknya. Anak saya diancam pelaku," kata OV, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/8/2015).

Sejak kejadian itu, CP belum berani pergi ke sekolah. Tak terima dengan perlakuan pelaku, orangtua korban melapor ke Polresta Barelang. Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum RSUD Embung Fatimah.

"Anak saya masih takut. Kami sudah lapor ke Polresta Barelang dan sudah melakukan visum di rumah sakit tadi siang," katanya.

Dengan kejadian yang dialami CP, orangtua korban berharap polisi segera menangkap pelakunya. Dia takut kalau pelakunya tidak ditangkap akan mengancam masa depan anaknya, dan anak-anak lainnya.

"Kata polisinya sedang menunggu hasil visum di rumah sakit. Saya harap pelakunya ditangkap dan dihukum seberat mungkin, karena kalau dibiarkan nanti anak-anak lainnya menjadi korban," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah korban, Antonius Sitepu mengatakan, telah memanggil guru yang bersangkutan dan menanyakan perbuatan FT kepada korban. Namun, pelaku tidak mengakui perbuatannya.

"Kami sudah panggil guru bersangkutan, dia tidak mengaku melakukan perbuatan seperti yang ditujukan orangtua siswa," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)