Tak Disetujui Wali Kota, Dishub Bandung Keukeuh Minta Senpi
A
A
A
BANDUNG - Meski tak disetujui Wali Kota Ridwan Kamil, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung keukeuh atau ngotot ingin mempersenjatai anggotanya dengan senjata api (Senpi).
"Instruksi dari Pak Wali untuk pelelangan akan dikaji ulang. Jadi pengadaannya dikaji ulang," kata Sekretaris Dishub Kota Bandung, Enjang Mulyana.
Menurut Enjang pengadaan tersebut bukan tanpa alasan, pihaknya telah berkaca pada pengadaan Provinsi DKI Jakarta dan Kota Palembang yang para personel Dishub di lapangan telah menggunakan senjata api.
"Melihat provinsi lain, DKI dan Palembang mereka dipersenjatai. Kalau di provinsi lain bisa, kalau kita kan dipending jadi diberhentikan dulu," tuturnya.
Pihaknya juga memastikan pengajuan tersebut juga telah memiliki pertimbangan tersendiri, salah satunya adalah faktor keamanan bagi para personel terutama yang bertugas di lapangan.
Bahkan, lanjut Enjang, dari awal pihaknya telah melakukan kajian yang cukup panjang sehingga tak tergesa-gesa dalam menentukan belanja anggaran hingga akhirnya dikabulkan oleh dewan.
"Tapi kalau masyarakat menginginkan yang lain, kita juga harus ikuti," pungkas Enjang.
"Instruksi dari Pak Wali untuk pelelangan akan dikaji ulang. Jadi pengadaannya dikaji ulang," kata Sekretaris Dishub Kota Bandung, Enjang Mulyana.
Menurut Enjang pengadaan tersebut bukan tanpa alasan, pihaknya telah berkaca pada pengadaan Provinsi DKI Jakarta dan Kota Palembang yang para personel Dishub di lapangan telah menggunakan senjata api.
"Melihat provinsi lain, DKI dan Palembang mereka dipersenjatai. Kalau di provinsi lain bisa, kalau kita kan dipending jadi diberhentikan dulu," tuturnya.
Pihaknya juga memastikan pengajuan tersebut juga telah memiliki pertimbangan tersendiri, salah satunya adalah faktor keamanan bagi para personel terutama yang bertugas di lapangan.
Bahkan, lanjut Enjang, dari awal pihaknya telah melakukan kajian yang cukup panjang sehingga tak tergesa-gesa dalam menentukan belanja anggaran hingga akhirnya dikabulkan oleh dewan.
"Tapi kalau masyarakat menginginkan yang lain, kita juga harus ikuti," pungkas Enjang.
(nag)