Pembayaran Upah Dicicil, Kuli Bangunan Habisi Bosnya

Senin, 14 September 2015 - 20:35 WIB
Pembayaran Upah Dicicil,...
Pembayaran Upah Dicicil, Kuli Bangunan Habisi Bosnya
A A A
MANADO - Tidak mau upahnya dibayar dengan cara dicicil, HD alias Harmain (29) nekat menghabisi nyawa Saman Ali (35), tetangga yang juga kakak ipar sekaligus bos di tempatnya bekerja.

Kapolsek Tikala Iptu Johanis P mengatakan, pembunuhan sadis itu berawal saat pelaku menerima pembayaran upah atas pekerjaan yang dilakukannya tadi siang, sekira pukul 12.00 Wita.

"Hanya saja, dia menerima pembayaran sekira Rp150 ribu. Padahal, bayaran yang dijanjikannya sebesar Rp200 ribu, ditambah dengan upah sebelumnya yang belum terbayar, totalnya Rp350 ribu," katanya, Senin (14/9/2015).

Pembayaran upah dengan cara dicicil ini bukan yang pertama kali. Tetapi sudah terjadi yang kesekian kalinya. Merasa dipandang sebelah mata, dirinya pun menyimpan dendam.

Setelah menerima upah tersebut, pelaku menenggak minuman beralkohol. Saat dalam pengaruh minuman tersebut, pelaku kembali datang ke rumah kakak ipar sekaligus bosnya tersebut.

"Begitu melihat korban, dia langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam yang telah dibawanya dan menusukkannya sebanyak delapan kali ke tubuh korban," terangnya.

Setelah melihat korban bersimbah darah dan tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri. Istri korban yang ada di lokasi pun langsung berupaya meminta bantuan warga dan membawanya ke RS Wolter Mongisidi.

"Karena kehabisan banyak darah akibat luka tikaman nyaris di sekujur tubuhnya. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ungkapnya.

Usai menghabisi korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tikala, karena mengaku khilaf sudah melakukan perbuatan tersebut. “Pelaku sudah kami tahan. Penyidik kami masih mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9142 seconds (0.1#10.140)