APK KPU Sidoarjo Amburadul

Sabtu, 12 September 2015 - 10:42 WIB
APK KPU Sidoarjo Amburadul
APK KPU Sidoarjo Amburadul
A A A
SIDOARJO - Sorotan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2015 tak kunjung reda. Proses pembuatan alat penyelenggara kampanye (APK) yang amburadul menjadi sorotan utama.

Di Sidoarjo, pembuatan APK Pilkada 2015 terkesan seadanya. APK dibuat dalam bentuk spanduk berisi gambar dan nama peserta Pilkada 2015. Tidak ada cantuman visi-misi serta biodata dari para kandidat. Spanduks-panduk itu pun dipasang sekenanya difasilitas-fasilitas umum.

Bahkan ada spanduk yang dipaku di pohon-pohon pinggir jalan. Ironisnya, spanduk ada yang hanya berisi gambar satu paslon. Itu pun dipasang terlipat karena tali penyanggah putus. Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan besar anggaran pembuatan APKyangmencapaiRp1,3miliar.

“Kalau spanduk dipasang sembarangan seperti itu, kami dari paslon yang dirugikan,” ujar tim sukses salah satu paslon yang enggan disebut namanya. Pemasangan APK yang sembarangan ini jelas merugikan paslon. Apalagi paslon tidak boleh memasang sendiri. Namun, KPU yang menjadi penyelenggara pilkada tidak becus memasang APK.

“Kalau spanduk dipasang sembarangan mana mungkin masyarakat lebih mengenal calonnya,” kata tim sukses paslon cabup-cawabup lainnya. Ketua Panwaskab Sidoarjo Ulul Azmi mengaku telah meminta KPU menghentikan pemasangan APK. Pasalnya, APK yang dipasang sembarang tidak sesuai ketentuan.

Apalagi APK itu terkesan asal pasang. “Sudah kamisuruhKPUhentikanpemasangan APK. Pemasangan APK jangan sembarangan,” ujarnya. Sementara Ketua KPU Sidoarjo Zainal Abidin mengakui pihaknya sudah menyuruh rekanan menghentikan pemasangan APK. “Kami juga memanggil rekanan memperbaiki APK yang sudah dipasang,” ujarnya.

Zainal mengaku sejak awal APK dipasang sudah menuai protes. Ada spanduk gambar paslon yang dipasang di fasum atau dipasang sembarangan di pohonpohon. Namun, pihaknya membantah lamban dalam mengingatkan rekanan pemenang tender APK itu. “Rekanan pemenang tender kantornya di Jember.

Jadi kami kesulitan berkoordinasi tidak bisa cepat,” kata Zainal. Kinerja KPU Jember juga tak lepas dari sorotan. Hingga hari ke-15 setelah pengundian nomor urut kandidat, belum ada satu pun APK muncul dihadapkan publik Kota Suwar-Suwir. Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan bagi kedua paslon, yakni pasangan Sugiarto-dr.

Dwi Koryanto maupun pasangan dr. Faida-KH Abdul Muqit Arief. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ayub Junaidi menuturkan, KPU Jember harus bertanggung jawab atas kerugian yang diterima kedua paslon akibat keterlambatan pengadaan APK. Kedua pasangan cabup menurutnya tidak bisa menggunakan kesempatan memperkenalkan diri kepada masyarakat selama masa kampanye.

“Padahal sesuai dengan peraturan KPU, jelas-jelas seluruh pengadaan APK menjadi tanggung jawab KPU Jember. Lamanya proses lelang menjadi alasan KPU atas keterlambatan pengadaan APK, tidak bisa dibenarkan,” kata Ayub. Seharusnya jauh hari KPU Jember sudah mengantisipasi. Apalagi KPU Jember telah memegang jadwal dari setiap tahapan pilkada.

Selanjutnya, Ayub mendesak KPU Jember segera merampungkan APK yang resmi sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat. Sebelumnya, sejumlah APK milik pasangan calon, seperti baliho, spanduk, dan umbulumbul, yang tersebar di sejumlah kecamatan telah ditertibkan Panwaslu bersama Satpol PP Pemkab Jember.

Merasa tidak terima, sejumlah tim pemenangan sempat menentang aksi razia ini. Bahkan beberapa anggota tim pemenangan nyaris terlibat bentrok dengan petugas Panwaslu. Mereka beralasan jika APK KPU Jember belum juga dipasang sehingga mengganggu sosialisasi para pasangan calon.

Sementara Komisioner KPU RI Arief Budiman tak terlalu ambil pusing dengan sorotan atas melempemnya kinerja KPU daerah dalam pengadaan APK. Bahkan, dia berdalih jika APK tak terlalu diperlukan agar para calon dalam pilkada serentak lebih banyak turun ke lapangan berdialog dengan para pemilih.

“Kampanye memang didesain tidak terlalu banyak alat peraga agar para calon pemimpin mau melakukan pertemuan (dengan pemilih),” kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, kemarin. Konsep tersebut diharapkan bisa membuat para pemilih mengetahui para calon pemimpin daerahnya masing-masing.

“Desain besarnya untuk mendekatkan yang dipilih ke memilih. Kami ingin modelnya diubah dari yang sekadar pasang- pasang gambar, tidak mengenal substansinya, tapi dengan pertemuan orang jadi kenal,” tutur Arief. Dia mengakui telah mendapat laporan bahwa pasangan calon di pilkada banyak mengeluh mengenai sedikitnya APK (APK) yang diakomodasi KPU.

Selain itu, pasangan calon dan tim kampanye juga mengeluhkan pengadaan APK yang berlangsung lama. Arief meminta semua pihak jangan memaknai jangka waktu produksi APK hanya pada pemasangannya. Selain pemasangan, KPU juga melelang, pencetakan, produksi, dan distribusi APK.

Padahal jumlah wilayah yang harus dipasangi APK juga memengaruhi waktu dari distribusi. Terkait produksi APK, Arief Budiman mengatakan, prosesnya sudah selesai di 70- 80 persen dari semua daerah yang melaksanakan pilkada.

Abdul rouf/ p juliatmoko/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7079 seconds (0.1#10.140)