Nasi Bungkus Isi Sabu Diselundupkan ke Sel
A
A
A
MEDAN - Aksi M Harsad, 30, warga Jalan Menjangan, Sampali, Percut Sei Tuan, benar-benar nekat.
Dia mencoba menyelundupkan sabusabu dalam nasi bungkus untuk rekannya, Ahmad Faisal Lubis, 41, yang sudah sebulan meringkuk di tahanan Polsekta Medan Timur. Namun, usaha M Harsad menyelundupkan sabu-sabu seberat satu gram, Kamis (10/9) malam, untuk rekannya terendus petugas jaga, karena dia ditemani rekannya, Indra Lubis, 35, warga Jalan Kuda, Medan Area, terlihat mencurigakan.
”Jadi, kami curiga dengan gerak-gerik dari Harsad dan Indra. Ternyata benar, setelah diperiksa dalam nasi bungkus yang mereka bawa ada plastik berisi sabu-sabu,” ujar Kapolsekta Medan Timur, Kompol Fransisca Munthe, didampingi Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Alexander. Fransisca Munthe menjelaskan, Faisal Lubis sudah sebulan ditahan karena kasus pemerasan dan membawa senjata tajam.
Sementara M Harsad dan Indra adalah rekan tersangka Ahmad Faisal Lubis. “Sabu-sabu ini (barang bukti) dipesan Faisal Lubis lewat dua rekannya, Harsad dan Indra,” katanya. Sementara itu, Ahmad Faisal Lubis tidak mengakui barang haram itu adalah pesanannya. ”Iya pak bukan saya yang pesan sabu itu,” ketus Ahmad Faisal. Namun, rekannya, M Harsad, mengatakan, sabu-sabu seberat satu gram itu pesanan Faisal Lubis.
“Iya pak memang benar si Faisal yang pesan sabu. Jadi, melalui handphone si Faisal menyuruh aku dan Indra beli sabu dan mengantarkannya ke sel tahanan,” ungkap M Harsad.
Dody ferdiansyah
Dia mencoba menyelundupkan sabusabu dalam nasi bungkus untuk rekannya, Ahmad Faisal Lubis, 41, yang sudah sebulan meringkuk di tahanan Polsekta Medan Timur. Namun, usaha M Harsad menyelundupkan sabu-sabu seberat satu gram, Kamis (10/9) malam, untuk rekannya terendus petugas jaga, karena dia ditemani rekannya, Indra Lubis, 35, warga Jalan Kuda, Medan Area, terlihat mencurigakan.
”Jadi, kami curiga dengan gerak-gerik dari Harsad dan Indra. Ternyata benar, setelah diperiksa dalam nasi bungkus yang mereka bawa ada plastik berisi sabu-sabu,” ujar Kapolsekta Medan Timur, Kompol Fransisca Munthe, didampingi Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Alexander. Fransisca Munthe menjelaskan, Faisal Lubis sudah sebulan ditahan karena kasus pemerasan dan membawa senjata tajam.
Sementara M Harsad dan Indra adalah rekan tersangka Ahmad Faisal Lubis. “Sabu-sabu ini (barang bukti) dipesan Faisal Lubis lewat dua rekannya, Harsad dan Indra,” katanya. Sementara itu, Ahmad Faisal Lubis tidak mengakui barang haram itu adalah pesanannya. ”Iya pak bukan saya yang pesan sabu itu,” ketus Ahmad Faisal. Namun, rekannya, M Harsad, mengatakan, sabu-sabu seberat satu gram itu pesanan Faisal Lubis.
“Iya pak memang benar si Faisal yang pesan sabu. Jadi, melalui handphone si Faisal menyuruh aku dan Indra beli sabu dan mengantarkannya ke sel tahanan,” ungkap M Harsad.
Dody ferdiansyah
(ars)