Pembobol Rumah Mewah Ditembak
A
A
A
MEDAN - Satu dari dua tersangka pembobol rumah mewah, ditembak Satuan Reskrim Polresta Medan karena berusaha kabur saat hendak diringkus, Rabu (9/9) malam.
Kedua tersangka, yaitu DH alias Bandit, 23, warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung; dan IS alias Ipris, 32, warga Jalan Ampera, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.
“Kami terpaksa menembak DH alias Bandit karena mencoba melarikan diri saat hendak dibawa ke kantor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, didampingi Kanit Ranmor, AKP Syawal Zufri Siregar, Kamis (10/9). Dari kedua tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor, sejumlah peralatan elektronik, mancis berbentuk pistol, dua kalung emas, satu gelang emas, lima telepon genggam, uang tunai Rp1.105.000, satu linggis, martil, pisau, dan gunting besi.
Menurut Aldi, kedua tersangka sudah 20 kali membobol rumah mewah yang ditinggalkan penghuninya. Terakhir, Bandit dan Ipris beraksi di rumah Suardi Pupon, Jalan Ngalengko, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, 19 Juli lalu. Kedua pelaku, kata mantan kapolsekta Sunggal ini, menggasak benda berharga milik korban termasuk uang tunai Rp280 juta dan perhiasan 500 gram.
Total kerugian mencapai Rp500 juta. Aldi menjelaskan, sebelum menjalankan aksinya, kedua tersangka selalu berkeliling ke beberapa lokasi memantau rumah- rumah yang lampunya menyala saat siang hari. Hasil pantauan itu kemudian dipastikan ketika malam hari, sekaligus “menggambar” rumah dan lingkungan sekitar. Kemudian, dini hari mereka masuk dengan merusak kunci atau gembok rumah.Selanjutnya kedua tersangka langsung menguras benda-benda berharga dalam rumah tersebut.
“Beberapa lokasi yang kerap dimasuki kedua tersangka, di antaranya kawasan Padang Bulan dan Jalan Willem Iskandar/- Pancing,” tutur Aldi. Aldi menambahkan, hasil penyidikan sementara, seluruh barang berharga hasil curian itu sudah dijual. Sementara sebagian uang hasil kejahatan dijadikan panjer untuk membeli rumah.
Saat bersamaan, Aldi menyebutkan, mereka menangkap penadah sepeda motor curian berinisial RHAS alias Kombang alias Tulang, 34, warga Jalan Tangguk Bongkar I, Perumnas Mandala, Medan. “Tersangka ditangkap pada Rabu (9/9), hasil pengembangan setelah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), PS alias Bemo, ditangkap,” ucapnya. Menurut pengakuan tersangka DH alias Bandit, sudah berkali-kali membobol rumah yang tidak ada penghuninya.
Salah satu tanda yang digunakan adalah jika lampu rumah menyala saat siang hari, berarti aman untuk disatroni karena tidak ada penghuninya. “Pertama kami pantau-pantaudulubang. Kamimemastikan kalau rumah itu lagi ditinggal penghuninya. Barulah kami beraksi. Uang hasil curian mau aku jadikan panjer buat beli rumah bang,” ucap DH alias Bandit.
Dody ferdiansyah
Kedua tersangka, yaitu DH alias Bandit, 23, warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung; dan IS alias Ipris, 32, warga Jalan Ampera, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.
“Kami terpaksa menembak DH alias Bandit karena mencoba melarikan diri saat hendak dibawa ke kantor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, didampingi Kanit Ranmor, AKP Syawal Zufri Siregar, Kamis (10/9). Dari kedua tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor, sejumlah peralatan elektronik, mancis berbentuk pistol, dua kalung emas, satu gelang emas, lima telepon genggam, uang tunai Rp1.105.000, satu linggis, martil, pisau, dan gunting besi.
Menurut Aldi, kedua tersangka sudah 20 kali membobol rumah mewah yang ditinggalkan penghuninya. Terakhir, Bandit dan Ipris beraksi di rumah Suardi Pupon, Jalan Ngalengko, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, 19 Juli lalu. Kedua pelaku, kata mantan kapolsekta Sunggal ini, menggasak benda berharga milik korban termasuk uang tunai Rp280 juta dan perhiasan 500 gram.
Total kerugian mencapai Rp500 juta. Aldi menjelaskan, sebelum menjalankan aksinya, kedua tersangka selalu berkeliling ke beberapa lokasi memantau rumah- rumah yang lampunya menyala saat siang hari. Hasil pantauan itu kemudian dipastikan ketika malam hari, sekaligus “menggambar” rumah dan lingkungan sekitar. Kemudian, dini hari mereka masuk dengan merusak kunci atau gembok rumah.Selanjutnya kedua tersangka langsung menguras benda-benda berharga dalam rumah tersebut.
“Beberapa lokasi yang kerap dimasuki kedua tersangka, di antaranya kawasan Padang Bulan dan Jalan Willem Iskandar/- Pancing,” tutur Aldi. Aldi menambahkan, hasil penyidikan sementara, seluruh barang berharga hasil curian itu sudah dijual. Sementara sebagian uang hasil kejahatan dijadikan panjer untuk membeli rumah.
Saat bersamaan, Aldi menyebutkan, mereka menangkap penadah sepeda motor curian berinisial RHAS alias Kombang alias Tulang, 34, warga Jalan Tangguk Bongkar I, Perumnas Mandala, Medan. “Tersangka ditangkap pada Rabu (9/9), hasil pengembangan setelah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), PS alias Bemo, ditangkap,” ucapnya. Menurut pengakuan tersangka DH alias Bandit, sudah berkali-kali membobol rumah yang tidak ada penghuninya.
Salah satu tanda yang digunakan adalah jika lampu rumah menyala saat siang hari, berarti aman untuk disatroni karena tidak ada penghuninya. “Pertama kami pantau-pantaudulubang. Kamimemastikan kalau rumah itu lagi ditinggal penghuninya. Barulah kami beraksi. Uang hasil curian mau aku jadikan panjer buat beli rumah bang,” ucap DH alias Bandit.
Dody ferdiansyah
(ars)