Pemkab Tasikmalaya Siap Biayai DOB Tasela
A
A
A
TASIKMALAYA - Pemkab Tasikmalaya menyatakan kesiapannya membiayai Daerah Otonomi Baru Tasikmalaya Selatan (DOB Tasela) selama dua tahun masa persiapan hingga terbentuknya pemerintahan baru melalui proses pilkada.
Pernyataan kesiapan itu tertuang pada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi Pemkab Tasikmalaya, setelah pengembalian berkas DOB Tasela dari Pemprov Jabar, pascaterbitnya UU Nomor 9/2015 tentang Pembentukan DOB. Bahkan Pemkab Tasikmalaya pun saat ini telah membentuk tim fasilitasi sebagai bukti keseriusan atas dukungan pembentukan DOB.
Asda I Pemkab Tasikmalaya yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Fasilitasi DOB Tasela Budi Utarma menjelaskan, persyaratan yang telah dilengkapi itu di antaranya nama calon DOB, lokasi ibukota, pelepasan 10 kecamatan, persetujuan dana hibah untuk DOB, persetujuan penyerahan aset, serta sejumlah syarat teknis lainnya.
“Semua syarat administratif itu mendapatkan SK dari Bupati Tasikmalaya, serta persetujuan DPRD. Semuanya telah lengkap dan telah diserahkan kembali ke Pemprov Jabar,” jelas Budi. DOB Tasela rencananya ber ibu - kota di wilayah Karangnunggal yang mencakup 10 kecamatan, di antaranya Kecamatan Cikatomas, Cipatujah, Cibalong, Bojongasih, Parungponteng, Bantarkalong, Cikalong, Pancatengah, Ka rang - nunggal, dan Culamega.
Secara kajian akademis dan juga dorongan dari masyarakat telah menyatakan kesiapannya. Tinggal pemerintah pusat menyatakan dan menetapkan terbentuknya pemerintahan baru di sana. “Yang berkasnya dikembalikan itu, selain Kabupaten Tasikmalaya juga Garut, Sukabumi, dan lainnya. Tentu secara politis diharapkan ada dukungan dari DPRD Jabar dan pusat, terutama yang daerah pemilihan Tasikmalaya agar mendorongnya di parlemen,” ungkap Budi.
Di bagian lain, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, dukungannya terhadap pembentukan DOB Tasela, dengan harapan wilayah selatan bisa lebih maju dari saat ini. Pasalnya, Pemkab Tasikmalaya memiliki keterbatasan untuk membangun di wilayah selatan.
“Kalau terpisah otomatis akan memiliki dana langsung dari pusat, anggarannya akan sangat besar. Tidak seperti sekarang, harus dibagi-bagi dengan 39 kecamatan lainnya. Sehingga harapannya seluruh wilayah desa dan kecamatan nanti masyarakatnya bisa benar-benar maju dan sejahtera sesuai harapan dan gagasan gerbang desa yang kami usung,” ujar Uu.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Partai Gerindra Subarna menyebutkan, jika berkas telah sampai ke pemerintah pusat melalui Kemendagri tentu akan dikawal dan dibahas di DPR. “Insya Allah akan kami kawal dan pantau terus,” kata Subarna.
Nanang kuswara
Pernyataan kesiapan itu tertuang pada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi Pemkab Tasikmalaya, setelah pengembalian berkas DOB Tasela dari Pemprov Jabar, pascaterbitnya UU Nomor 9/2015 tentang Pembentukan DOB. Bahkan Pemkab Tasikmalaya pun saat ini telah membentuk tim fasilitasi sebagai bukti keseriusan atas dukungan pembentukan DOB.
Asda I Pemkab Tasikmalaya yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Fasilitasi DOB Tasela Budi Utarma menjelaskan, persyaratan yang telah dilengkapi itu di antaranya nama calon DOB, lokasi ibukota, pelepasan 10 kecamatan, persetujuan dana hibah untuk DOB, persetujuan penyerahan aset, serta sejumlah syarat teknis lainnya.
“Semua syarat administratif itu mendapatkan SK dari Bupati Tasikmalaya, serta persetujuan DPRD. Semuanya telah lengkap dan telah diserahkan kembali ke Pemprov Jabar,” jelas Budi. DOB Tasela rencananya ber ibu - kota di wilayah Karangnunggal yang mencakup 10 kecamatan, di antaranya Kecamatan Cikatomas, Cipatujah, Cibalong, Bojongasih, Parungponteng, Bantarkalong, Cikalong, Pancatengah, Ka rang - nunggal, dan Culamega.
Secara kajian akademis dan juga dorongan dari masyarakat telah menyatakan kesiapannya. Tinggal pemerintah pusat menyatakan dan menetapkan terbentuknya pemerintahan baru di sana. “Yang berkasnya dikembalikan itu, selain Kabupaten Tasikmalaya juga Garut, Sukabumi, dan lainnya. Tentu secara politis diharapkan ada dukungan dari DPRD Jabar dan pusat, terutama yang daerah pemilihan Tasikmalaya agar mendorongnya di parlemen,” ungkap Budi.
Di bagian lain, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, dukungannya terhadap pembentukan DOB Tasela, dengan harapan wilayah selatan bisa lebih maju dari saat ini. Pasalnya, Pemkab Tasikmalaya memiliki keterbatasan untuk membangun di wilayah selatan.
“Kalau terpisah otomatis akan memiliki dana langsung dari pusat, anggarannya akan sangat besar. Tidak seperti sekarang, harus dibagi-bagi dengan 39 kecamatan lainnya. Sehingga harapannya seluruh wilayah desa dan kecamatan nanti masyarakatnya bisa benar-benar maju dan sejahtera sesuai harapan dan gagasan gerbang desa yang kami usung,” ujar Uu.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Partai Gerindra Subarna menyebutkan, jika berkas telah sampai ke pemerintah pusat melalui Kemendagri tentu akan dikawal dan dibahas di DPR. “Insya Allah akan kami kawal dan pantau terus,” kata Subarna.
Nanang kuswara
(ftr)