Daerah Lain Perlu Mencontoh Pemda DIY
A
A
A
YOGYAKARTA - Daerah lain di Indonesia perlu mencontoh Pemda DIY dalam hal akuntalibitas kinerja. Meski serapan anggaran Pemda DIY hanya 70%, tetapi dalam akuntabilitas kinerjanya bisa 100%.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, kinerja aparatur negara yang baik tidak sekadar hanya menghabiskan anggaran melalui berbagai program kegiatan. Namun juga capaian target kinerja. Menurut dia, akuntabilitas kinerja ukurannya juga tidak semata- mata menghabiskan anggaran yang besar.
Namun, bagaimana dengan anggaran yang minim, tapi mampu berhasil secara maksimal. "Ini sudah dicontohkan DIY," katanya saat memberikan pemaparan dalam acara Penguatan Akuntabilitas Publik, di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, kemarin. Yuddy mengatakan, meski DIY serapan anggaran tidak sampai 70% tapi kinerjanya 100%. "Itu berhasil. Karena itu, pemda di daerah lain perlu mencontohnya (Pemda DIY)," katanya.
Dia juga meminta daerah lain juga belajar kepada Pemda DIY dalam hal keuangan. Pemda DIY mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian nilai akuntabilitas kinerja oleh pemerintah pusat mencapai nilai A yang merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo mengungkapkan, saat ini Pemda DIY sudah menggunakan ukuran capaian kinerja. "Dulu sering didokani (dimarahi) Pak Gub kalau penyerapan anggaran yang rendah, tapi sekarang diubah, kini pencapaian kinerja yang jadi patokan," katanya.
Menurut dia, perubahan orientasi tersebut bukan berarti penyerapan tidak penting. Sesuai harapan Gubernur DIY, yang penting fokus pada hasil dan dampaknya ke masyarakat dengan memaksimalkan APBD DIY yang sebesar Rp3,6 triliun.
Pada kesempatan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, indikator sasaran SKPD sudah diubah dari berbasis output menjadi berbasis pada aspek manfaat yang terukur dan koheren dengan dokumen perencanaan daerah. "Pelan tapi pasti, perubahan merupakan keniscayaan sebagaimana semangat Jogja Gumregah," ujarnya.
Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, Pemda DIY sejak 2002 sudah berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi dengan mengedepankan orientasi publik. Salah satunya dengan penataan SDM PNS yang tahun ini sebanyak 7.132 orang, lebih proporsional dibanding 2002 sebesar 13.000.
Ridwan anshori
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, kinerja aparatur negara yang baik tidak sekadar hanya menghabiskan anggaran melalui berbagai program kegiatan. Namun juga capaian target kinerja. Menurut dia, akuntabilitas kinerja ukurannya juga tidak semata- mata menghabiskan anggaran yang besar.
Namun, bagaimana dengan anggaran yang minim, tapi mampu berhasil secara maksimal. "Ini sudah dicontohkan DIY," katanya saat memberikan pemaparan dalam acara Penguatan Akuntabilitas Publik, di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, kemarin. Yuddy mengatakan, meski DIY serapan anggaran tidak sampai 70% tapi kinerjanya 100%. "Itu berhasil. Karena itu, pemda di daerah lain perlu mencontohnya (Pemda DIY)," katanya.
Dia juga meminta daerah lain juga belajar kepada Pemda DIY dalam hal keuangan. Pemda DIY mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian nilai akuntabilitas kinerja oleh pemerintah pusat mencapai nilai A yang merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo mengungkapkan, saat ini Pemda DIY sudah menggunakan ukuran capaian kinerja. "Dulu sering didokani (dimarahi) Pak Gub kalau penyerapan anggaran yang rendah, tapi sekarang diubah, kini pencapaian kinerja yang jadi patokan," katanya.
Menurut dia, perubahan orientasi tersebut bukan berarti penyerapan tidak penting. Sesuai harapan Gubernur DIY, yang penting fokus pada hasil dan dampaknya ke masyarakat dengan memaksimalkan APBD DIY yang sebesar Rp3,6 triliun.
Pada kesempatan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, indikator sasaran SKPD sudah diubah dari berbasis output menjadi berbasis pada aspek manfaat yang terukur dan koheren dengan dokumen perencanaan daerah. "Pelan tapi pasti, perubahan merupakan keniscayaan sebagaimana semangat Jogja Gumregah," ujarnya.
Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, Pemda DIY sejak 2002 sudah berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi dengan mengedepankan orientasi publik. Salah satunya dengan penataan SDM PNS yang tahun ini sebanyak 7.132 orang, lebih proporsional dibanding 2002 sebesar 13.000.
Ridwan anshori
(ftr)