2 Perwira Polri Pesta Sabu Ditemani Wanita Cantik
A
A
A
JAYAPURA - Dua perwira menengah Polda Papua, AKBP KS Pamen SPN Jayapura dan AKBP TB Wadansat Brimob Polda Papua, diciduk Tim Khusus Satgas Pemberantasan Narkoba Direktorat Narkoba Polda Papua.
Saat digerebek, keduanya sedang asyik pesta sabu bersama tiga orang wanita yang diduga sebagai wanita panggilan, dan seorang oknum bintara Polri.
Penggerebekan di rumah dinas yang terletak di Asrama Brimob Kotaraja Kota Jayapura, Papua, itu berdasarkan informasi dari sejumlah ibu-ibu Bhayangkari di kompleks perumahan itu.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba, ditemukan salah satu pamen berinisial AKBP KS positif menggunakan narkoba. Sedangkan AKBP TB dinyatakan negatif.
Sementera hasil pemeriksaan ketiga rekan wanita dan seorang oknum bintara polisi yang ditangkap saat penggerebekan, masih menunggu hasil tes urine dari pihak Direktorat Narkoba Polda Papua.
Untuk pamen polda berinisial KS akan dikenakan tindakan disiplin dan pidana. Sedangkan AKBP TB yang juga Wadansat Brimob Polda Papua akan dikenakan tindakan displin.
Sementara satu oknum bintara Polri akan diproses pecat dan dipidana, karena yang bersangkutan selain pemakai, juga merupakan pengedar narkoba.
Menurut Kapolda, pihaknya tidak mentolerir setiap perbuatan oknum anggota polisi yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Bagi yang tidak dipecat, akan dimasukkan ke dalam sekolah kepolisian negara Jayapura, untuk dididik kembali.
Aksi penengkapan ini dilakukan, pada Senin 7 September 2015. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Direktorat Narkoba dan Biro Propam Polda Papua.
Saat digerebek, keduanya sedang asyik pesta sabu bersama tiga orang wanita yang diduga sebagai wanita panggilan, dan seorang oknum bintara Polri.
Penggerebekan di rumah dinas yang terletak di Asrama Brimob Kotaraja Kota Jayapura, Papua, itu berdasarkan informasi dari sejumlah ibu-ibu Bhayangkari di kompleks perumahan itu.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba, ditemukan salah satu pamen berinisial AKBP KS positif menggunakan narkoba. Sedangkan AKBP TB dinyatakan negatif.
Sementera hasil pemeriksaan ketiga rekan wanita dan seorang oknum bintara polisi yang ditangkap saat penggerebekan, masih menunggu hasil tes urine dari pihak Direktorat Narkoba Polda Papua.
Untuk pamen polda berinisial KS akan dikenakan tindakan disiplin dan pidana. Sedangkan AKBP TB yang juga Wadansat Brimob Polda Papua akan dikenakan tindakan displin.
Sementara satu oknum bintara Polri akan diproses pecat dan dipidana, karena yang bersangkutan selain pemakai, juga merupakan pengedar narkoba.
Menurut Kapolda, pihaknya tidak mentolerir setiap perbuatan oknum anggota polisi yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Bagi yang tidak dipecat, akan dimasukkan ke dalam sekolah kepolisian negara Jayapura, untuk dididik kembali.
Aksi penengkapan ini dilakukan, pada Senin 7 September 2015. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Direktorat Narkoba dan Biro Propam Polda Papua.
(san)